Cegah Omicron, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Dilarang Masuk RI

Senin, 06 Desember 2021 - 16:45 WIB
loading...
Cegah Omicron, Pemerintah...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum berencana menambah jumlah negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangan varian Covid-19, Omicron . Hal tersebut dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.



Airlangga menyebutkan, penyebaran varian Omicron paling tinggi berada di Afrika Selatan dan Inggris yakni di atas 100-an kasus. Lalu Zimbabwe juga tinggi sebesar 50 kasus. Amerika sebanyak 38 kasus.



"Namun yang lain relatif lebih rendah, dan negara-negara lain masih memonitor efikasi terhadap varian tersebut," ucap Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari 11 negara menyusul merebaknya varian Omicron. Kesebelasnya yakni Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)