TWK Diusulkan Jadi Syarat Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut harus menjadi salah satu syarat mutlak, memilih calon Anggota KPU-Bawaslu masa Jabatan 2022-2027. Hal itu diusulkan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Baca Juga: KPU-Bawaslu
Baca juga: PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
"Ini sebagai langkah preventif, terhadap paham radikalisme, dan memastikan komitmen kebangsaan dan keindonesiaan, para calon komisioner, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu," kata Akmal, Minggu (5/12/2021).
"Jangan sampai orang-orang yang jadi KPU dan Bawaslu ini, tidak memahami konsep keindonesiaan dan kebangsaan," tambahnya.
Dia menekankan, TWK dalam proses seleksi calon Anggota KPU-Bawaslu itu penting untuk dilakukan, sebagai bentuk konsistensi negara.
"Karena bagaimana pun, negara harus konsisten. Kalau di KPK itu ada yang namanya TWK. Maka idealnya, TWK ini juga harus ada pada proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu, sebagai konsistensi negara," tegas Akmal.
Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa bakti 2022-2027 akan menggandeng institusi khusus dalam rangka menelusuri rekam jejak para calon. Hal ini dengan maksud melahirkan para calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dalam audiensinya dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Kami akan menggandeng beberapa institusi di luar tim seleksi ini, termasuk individu-individu yang kami anggap punya kompetensi dan kredibel di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu proses seleksi," kata Juri dalam paparannya.
Nantinya, institusi ini diharapkan bisa membantu Timsel misalnya dalam hal menelusuri (tracking) terhadap para kandidat. Dengan begitu, Timsel akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang kandidat calon Anggota KPU-Bawaslu tersebut.
"Kami minta bantuan institusi yang punya sumber daya dan punya tools untuk melakukan tracking terhadap seseorang. Terutama untuk melakukan profiling calon Anggota KPU dan calon Anggota Bawaslu," tutupnya.
Baca Juga: KPU-Bawaslu
Baca juga: PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
"Ini sebagai langkah preventif, terhadap paham radikalisme, dan memastikan komitmen kebangsaan dan keindonesiaan, para calon komisioner, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu," kata Akmal, Minggu (5/12/2021).
"Jangan sampai orang-orang yang jadi KPU dan Bawaslu ini, tidak memahami konsep keindonesiaan dan kebangsaan," tambahnya.
Dia menekankan, TWK dalam proses seleksi calon Anggota KPU-Bawaslu itu penting untuk dilakukan, sebagai bentuk konsistensi negara.
"Karena bagaimana pun, negara harus konsisten. Kalau di KPK itu ada yang namanya TWK. Maka idealnya, TWK ini juga harus ada pada proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu, sebagai konsistensi negara," tegas Akmal.
Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa bakti 2022-2027 akan menggandeng institusi khusus dalam rangka menelusuri rekam jejak para calon. Hal ini dengan maksud melahirkan para calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dalam audiensinya dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
"Kami akan menggandeng beberapa institusi di luar tim seleksi ini, termasuk individu-individu yang kami anggap punya kompetensi dan kredibel di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu proses seleksi," kata Juri dalam paparannya.
Nantinya, institusi ini diharapkan bisa membantu Timsel misalnya dalam hal menelusuri (tracking) terhadap para kandidat. Dengan begitu, Timsel akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang kandidat calon Anggota KPU-Bawaslu tersebut.
"Kami minta bantuan institusi yang punya sumber daya dan punya tools untuk melakukan tracking terhadap seseorang. Terutama untuk melakukan profiling calon Anggota KPU dan calon Anggota Bawaslu," tutupnya.
(maf)