TWK Diusulkan Jadi Syarat Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
Minggu, 05 Desember 2021 - 14:22 WIB
loading...
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut harus menjadi salah satu syarat mutlak, memilih calon Anggota KPU-Bawaslu masa Jabatan 2022-2027. Hal itu diusulkan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi mengatakan, TWK dalam proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu oleh Tim Seleksi (Timsel) penting untuk dilakukan.
Baca juga: PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
"Ini sebagai langkah preventif, terhadap paham radikalisme, dan memastikan komitmen kebangsaan dan keindonesiaan, para calon komisioner, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu," kata Akmal, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi mengatakan, TWK dalam proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu oleh Tim Seleksi (Timsel) penting untuk dilakukan.
Baca juga: PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
"Ini sebagai langkah preventif, terhadap paham radikalisme, dan memastikan komitmen kebangsaan dan keindonesiaan, para calon komisioner, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu," kata Akmal, Minggu (5/12/2021).
Lihat Juga :