Harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Naik Rp7 Juta per Hari
Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:44 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendapat sorotan lantaran hartanya mengalami kenaikan cukup signifikan. Kekayaannya bertambah Rp12,7 miliar dalam lima tahun terakhir. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendapat sorotan lantaran hartanya mengalami kenaikan cukup signifikan. Kekayaan nya bertambah Rp12,7 miliar dalam lima tahun terakhir. Jika dibagi dalam jumlah hari, maka harta Nurul Ghufron naik sekitar Rp7 juta per hari.
Kenaikan banda milik Nurul Ghufron ini diketahui dari Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses secara terbuka melalui e-LHKPN. Saat menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 2015, harta kekayaan Nurul Ghufron sebanyak Rp712,5 juta. Pada 2016 tidak ada catatan kekayaan yang dilaporkan Nurul Ghufron.
Pada 2017, Nurul Ghufron kembali melaporkan hartanya yang mencapai Rp1,83 miliar. Setahun kemudian, kekayaannya naik signifikan menjadi Rp6,740 miliar. Pada 2019 atau setelah menjadi Wakil Ketua KPK, kekayaan Nurul Ghufron naik menjadi Rp9,230 miliar. Pada akhir tahun lalu, Nurul Ghufron kembali melaporkan hartanya yang bertambah menjadi Rp13,489 miliar.
Baca juga: Nurul Ghufron Ingatkan Legislator Maluku Tidak Perkaya Diri Selain dari Gaji dan Honor
Jika dihitung rinci, maka kenaikan harta Nurul Ghufron dalam lima tahun terakhir sebanyak Rp12,776 miliar. Dalam lima tahun terdapat 1.825 hari. Jika dibagi dengan jumlah hari, maka harta Nurul Ghufron naik sekitar Rp7 juta per hari.
Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah termasuk yang menyoroti harta kekayaan yang dimiliki Nurul Ghufron. "Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," cuit Febri di akun Twitternya, Kamis (2/12/2021).
Kenaikan banda milik Nurul Ghufron ini diketahui dari Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses secara terbuka melalui e-LHKPN. Saat menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 2015, harta kekayaan Nurul Ghufron sebanyak Rp712,5 juta. Pada 2016 tidak ada catatan kekayaan yang dilaporkan Nurul Ghufron.
Pada 2017, Nurul Ghufron kembali melaporkan hartanya yang mencapai Rp1,83 miliar. Setahun kemudian, kekayaannya naik signifikan menjadi Rp6,740 miliar. Pada 2019 atau setelah menjadi Wakil Ketua KPK, kekayaan Nurul Ghufron naik menjadi Rp9,230 miliar. Pada akhir tahun lalu, Nurul Ghufron kembali melaporkan hartanya yang bertambah menjadi Rp13,489 miliar.
Baca juga: Nurul Ghufron Ingatkan Legislator Maluku Tidak Perkaya Diri Selain dari Gaji dan Honor
Jika dihitung rinci, maka kenaikan harta Nurul Ghufron dalam lima tahun terakhir sebanyak Rp12,776 miliar. Dalam lima tahun terdapat 1.825 hari. Jika dibagi dengan jumlah hari, maka harta Nurul Ghufron naik sekitar Rp7 juta per hari.
Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah termasuk yang menyoroti harta kekayaan yang dimiliki Nurul Ghufron. "Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," cuit Febri di akun Twitternya, Kamis (2/12/2021).
Lihat Juga :