Nurul Ghufron Ingatkan Legislator Maluku Tidak Perkaya Diri Selain dari Gaji dan Honor

Kamis, 04 November 2021 - 07:05 WIB
loading...
Nurul Ghufron Ingatkan...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menitipkan pesan ke para Anggota DPRD Maluku saat melakukan rapat koordinasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menitipkan pesan ke para Anggota DPRD Maluku saat melakukan rapat koordinasi. Ghufron berpesan agar jajaran Legislator Maluku tidak memperkaya diri sendiri selain dari gaji dan honor yang telah diatur.

"Bapak dan ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur," ujar Ghufron saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor DPRD Maluku, Rabu (3/11/2021).

Pesan tersebut ditekankan Ghufron mengingat banyaknya modus korupsi yang terjadi di daerah dan melibatkan para pejabatnya. Atas dasar itu juga, Ghufron mengajak jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Maluku untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi, dan mengontrol pemerintahan di Maluku," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ghufron juga meminta kepada peserta yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa. Ia berharap pejabat publik di daerah dapat melayani warganya dengan baik.

"Jadi sesungguhnya bapak, ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Lebih lanjut Ghufron juga mengingatkan anggota dewan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, ditekankan Ghufron, korupsi berpotensi menghambat pembangunan fisik.

Tidak hanya pembangunan fisik, katanya, juga pembangunan sumber daya manusia. Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan. Selain itu, sebutnya kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.

"Di Indonesia, gubernur, bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur," tandas Ghufron.

Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah. "KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting, dan controlling," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)