Polri Sudah Terbitkan Perpol Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK

Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:03 WIB
loading...
Polri Sudah Terbitkan...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatajkan Perpol terkait perekturan 57 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK telah diterbitkan. Foto/Instgram Polda Kalteng
A A A
JAKARTA - Perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Polri akhirnya menemui titik terang. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) terkait perekturan tersebut telah diterbitkan.

"Betul sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Polri Sebut Kemenpan RB Telah Siapkan Posisi untuk 57 Eks Pegawai KPK

Setelah Perpol terbit, kata Dedi, nantinya akan dilakukan proses sosialisasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialiasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ucap Dedi.

Kendati begitu sampai dengan saat ini, 57 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut belum secara resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP-nya," ucap Dedi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 57 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Baca juga: Tjahjo Kumolo Tunggu Langkah Kapolri Terkait Nasib Eks Pegawai KPK

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved