BPOM Diminta Membuat Kajian Dampak atas Regulasi sebelum Revisi Peraturan Label AMDK

Jum'at, 03 Desember 2021 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Agus Pambagio mengatakan, perubahan peraturan kebijakan label pangan olahan yang dilakukan BPOM harus ada setelah ada peraturan perundang-undangannya. Jadi, menurutnya, kebijakan BPOM ini nantinya tidak bisa dijalankan tanpa peraturan perundang-undangannya.

"Peraturan perundangan itu harus mengikuti apa yang disampaikan di UU No 12 Tahun 2011 yang diperbaharui di UU No 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan. Nah, di situlah kebijakan baru bisa dilaksanakan," katanya.

Jadi, menurut Pambagio, kebijakan BPOM itu tidak boleh diskriminatif. Artinya, tidak bisa kebijakan itu digunakan hanya untuk satu sisi. Dalam hal ini, Pambagio menegaskan, BPOM tidak boleh membuat kebijakan yang dikhususkan untuk produk tertentu saja, yang dalam hal ini galon guna ulang. "BPOM harus mengatur semua kemasan pangan mulai kaleng, kartin, galon, botol, itu semua diatur. Tidak boleh sebelah-sebelah, karena itu menjadi diskriminatif," katanya.

Terkait alasan BPOM melakukan revisi peraturan label pangan olahan karena adanya tekanan beberapa pihak yang mengatakan galon guna ulang itu berbahaya bagi ibu hamil dan balita, dokter Alamsyah menegaskan, belum pernah menemukan pasien ibu hamil dan anak-anak yang sakit karena menkonsumsi produk itu. "Sepanjang saya praktik, belum pernah ada pasien yang saya temukan sakit karena minum air galon guna ulang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
BPOM Cegah Sayur Basi...
BPOM Cegah Sayur Basi Terdistribusi pada Program Makan Bergizi Gratis
BSN dan Pakar Sebut...
BSN dan Pakar Sebut Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
BPOM Raih Predikat Lembaga...
BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif dari KIP
BRIN Sebut Galon Kuat...
BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Indonesia
Kunjungi Pabrik Danone...
Kunjungi Pabrik Danone SN di Sentul, BPOM: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Profil Irjen Tubagus...
Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat, Deputi Penindakan BPOM yang Pernah Bekuk John Kei Cs
BPOM Targetkan Masuk...
BPOM Targetkan Masuk Daftar WHO Listed Authority
Rekomendasi
Dihadiri Tokoh Nasional,...
Dihadiri Tokoh Nasional, Masyarakat Tabagsel di Jabodetabek Gelar HBH
11 Warga Pendulang Emas...
11 Warga Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh KKB
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Berita Terkini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
23 menit yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
1 jam yang lalu
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
1 jam yang lalu
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
2 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati Babak Baru Rekonsiliasi Nasional
3 jam yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Prabowo-Mega, PDIP: Kami Tetap Di Luar! Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved