Firli Bahuri Enggan Pasung Orang dengan Status Tersangka Terlalu Lama
Rabu, 01 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Firli melihat sebelumnya banyak tersangka di KPK yang hingga kini belum diadili. Padahal, kata Firli, orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka selama bertahun-tahun. Hal itu, kata Firli, membuat seseorang dengan status tersangkanya bakal kena sanksi sosial.
"Contoh misalnya, ketika seseorang ditetapkan tersangka maka berpengaruh terhadap kehidupan sosial baik suami, istri, anaknya, keponakannya, cucunya, kakeknya, sekampungnya akan terpengaruh. Karenanya tidak ingin kita melakukan itu lagi," bebernya.
Lebih lanjut, kata Firli, pihaknya akan melakukan pemidanaan dengan tegas ketika di proses pengadilan, mulai dari pidana penjara, denda, hingga kewajiban untuk membayar uang pengganti. Dia berharap itu bisa jadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Baca juga: Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Imam Shamsi Ali: Tuhan Tidak Perlu Dikaitkan dengan Etnis
"Akan kita lakukan secara tegas pemidanaan badan, di samping itu juga kita kenakan denda dan uang pengganti yang tinggi, termasuk juga pengenaan tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian maka akan menimbulkan rasa takut orang untuk melakukan korupsi," pungkasnya.
"Contoh misalnya, ketika seseorang ditetapkan tersangka maka berpengaruh terhadap kehidupan sosial baik suami, istri, anaknya, keponakannya, cucunya, kakeknya, sekampungnya akan terpengaruh. Karenanya tidak ingin kita melakukan itu lagi," bebernya.
Lebih lanjut, kata Firli, pihaknya akan melakukan pemidanaan dengan tegas ketika di proses pengadilan, mulai dari pidana penjara, denda, hingga kewajiban untuk membayar uang pengganti. Dia berharap itu bisa jadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Baca juga: Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Imam Shamsi Ali: Tuhan Tidak Perlu Dikaitkan dengan Etnis
"Akan kita lakukan secara tegas pemidanaan badan, di samping itu juga kita kenakan denda dan uang pengganti yang tinggi, termasuk juga pengenaan tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian maka akan menimbulkan rasa takut orang untuk melakukan korupsi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :