Firli Bahuri Enggan Pasung Orang dengan Status Tersangka Terlalu Lama

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
Firli Bahuri Enggan...
Ketua KPK Firli Bahuri menekankan lembaganya saat ini tidak akan pernah mengumumkan status tersangka seseorang sebelum ada kecukupan bukti atau bukti yang cukup. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan lembaganya saat ini tidak akan pernah mengumumkan status tersangka seseorang sebelum ada kecukupan bukti atau bukti yang cukup. Sebab, Firli enggan memasung seseorang dengan status tersangka terlalu lama.

"Kami tidak ingin memasung, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tapi lama sekali kapan proses peradilannya," ujar Firli saat membuka seminar nasional bertema 'Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang' yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube milik KPK RI, Rabu (1/12/2021). Baca juga: Firli Bahuri Bingung Banyak OTT tapi Korupsi Masih Tetap Ada

Sebab pada prinsipnya, kata Firli, proses peradilan itu harus cepat. Di mana, seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya juga mempunyai hak untuk segera diajukan proses perkaranya ke pengadilan.

"Jadi saya sekarang ndak ada lama-lama pak, hari ini kita umumkan tersangka, sudah ada tersangkanya, tahan tuga bulan, empat bulan, langsung diadili," jelas Firli.

"Jangan ada lagi penundaan keadilan karena sesungguhnya penundaan keadilan adalah ketidakadilan itu sendiri," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved