Firli Bahuri Enggan Pasung Orang dengan Status Tersangka Terlalu Lama

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
Firli Bahuri Enggan...
Ketua KPK Firli Bahuri menekankan lembaganya saat ini tidak akan pernah mengumumkan status tersangka seseorang sebelum ada kecukupan bukti atau bukti yang cukup. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan lembaganya saat ini tidak akan pernah mengumumkan status tersangka seseorang sebelum ada kecukupan bukti atau bukti yang cukup. Sebab, Firli enggan memasung seseorang dengan status tersangka terlalu lama.

"Kami tidak ingin memasung, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tapi lama sekali kapan proses peradilannya," ujar Firli saat membuka seminar nasional bertema 'Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang' yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube milik KPK RI, Rabu (1/12/2021).

Sebab pada prinsipnya, kata Firli, proses peradilan itu harus cepat. Di mana, seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya juga mempunyai hak untuk segera diajukan proses perkaranya ke pengadilan.

"Jadi saya sekarang ndak ada lama-lama pak, hari ini kita umumkan tersangka, sudah ada tersangkanya, tahan tuga bulan, empat bulan, langsung diadili," jelas Firli.

"Jangan ada lagi penundaan keadilan karena sesungguhnya penundaan keadilan adalah ketidakadilan itu sendiri," imbuhnya.

Firli melihat sebelumnya banyak tersangka di KPK yang hingga kini belum diadili. Padahal, kata Firli, orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka selama bertahun-tahun. Hal itu, kata Firli, membuat seseorang dengan status tersangkanya bakal kena sanksi sosial.

"Contoh misalnya, ketika seseorang ditetapkan tersangka maka berpengaruh terhadap kehidupan sosial baik suami, istri, anaknya, keponakannya, cucunya, kakeknya, sekampungnya akan terpengaruh. Karenanya tidak ingin kita melakukan itu lagi," bebernya.

Lebih lanjut, kata Firli, pihaknya akan melakukan pemidanaan dengan tegas ketika di proses pengadilan, mulai dari pidana penjara, denda, hingga kewajiban untuk membayar uang pengganti. Dia berharap itu bisa jadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

"Akan kita lakukan secara tegas pemidanaan badan, di samping itu juga kita kenakan denda dan uang pengganti yang tinggi, termasuk juga pengenaan tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian maka akan menimbulkan rasa takut orang untuk melakukan korupsi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
Rekomendasi
Baim Wong Diwajibkan...
Baim Wong Diwajibkan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar kepada Paula Verhoeven usai Resmi Cerai
Gubernur Bali Diingatkan...
Gubernur Bali Diingatkan Tak Perlu Latah Tiru Israel Atasi Krisis Pangan
Arya Saloka Gugat Cerai...
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Berita Terkini
Letkol Teddy Tepis Rumor...
Letkol Teddy Tepis Rumor Hasan Nasbi Dicopot: Masih Ngantor Seperti Biasa
13 menit yang lalu
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan tapi Tidak Boleh Difoto
17 menit yang lalu
Sekretaris PP Pemuda...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah
26 menit yang lalu
Profil Hotma Sitompul,...
Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Hotma Sitompul Akan...
Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Kediamannya di Jakarta Selatan
2 jam yang lalu
Kabar Duka, Advokat...
Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM Akibat Sakit
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved