Pentingnya Prokes dan Vaksinasi untuk Cegah Covid-19 Omicron

Rabu, 01 Desember 2021 - 03:52 WIB
loading...
Pentingnya Prokes dan...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menaati protokol kesehatan ( prokes ) dan mengikuti vaksinasi sangat penting untuk mencegah Covid-19 termasuk varian baru Omicron atau B.1.1.529. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatumkan Omicron dalam kategori virus yang mengkhawatirkan.

“Vaksin menjadi salah satu upaya selain prokes. Jadi, keduanya saling melengkapi dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani, Selasa (30/11/2021).

Dia mengatakan varian Omicron masih tahap investigasi yang masih belum bisa dipastikan perubahan karakteristik virus dengan adanya mutasi. Meski demikian, dia memastikan, apapun variannya bisa dicegah dengan disiplin menerapkan prokes.

Baca juga: Cegah Varian Omicron, Satgas Skrining Ketat Pelaku Perjalanan Internasional

“Prokes masih menjadi kunci yang ampuh saat ini untuk mencegah Covid-19 maupun varian Covid-19,” tuturnya.

Dia melanjutkan, vaksin bisa saja tidak efektif dengan adanya varian baru. Namun sampai saat ini belum ada varian yang menyebabkan vaksin tidak efektif. “Sedangkan prokes bisa mencegah terjadinya penyebaran varian Covid-19 atau pun tidak,” imbuhnya.

Dia pun menilai positif keputusan pemerintah yang membuat kebijakan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan tahun baru. “PPKM Level 3 sebagai upaya antisipasi tidak hanya Nataru, tetapi juga adanya kemunculan varian Omicron,” pungkasnya.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi varian Omicron. Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Mulai 2024 Vaksin Covid-19...
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Tak Gratis, Yerry Tawalujan Berharap Harganya Terjangkau Peserta BPJS
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?
YKMI Harap PTUN Jakarta...
YKMI Harap PTUN Jakarta Ikuti Putusan MA soal Vaksin Halal
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Negara Bagian AS Gugat...
Negara Bagian AS Gugat Pfizer atas Klaim Vaksin Covid-19 yang Dianggap Menyesatkan
Rekomendasi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Berita Terkini
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved