ICW Kritik KPK Tertutup soal Informasi Pemeriksaan Kasus Korupsi PT DI

Minggu, 07 Juni 2020 - 15:11 WIB
loading...
ICW Kritik KPK Tertutup soal Informasi Pemeriksaan Kasus Korupsi PT DI
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tertutupnya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri kepada masyarakat. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tertutupnya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri kepada masyarakat. Hal ini menanggapi tertutup informasi terkait penanganan dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI) dan pada kasus tersebut belum ada tersangka.

"Ciri khas KPK di era Komjen Firli Bahuri yang belum pernah ada sejak lembaga antirasuah ini berdiri adalah tertutupnya akses informasi kepada masyarakat," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: KPK Kumpulkan Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia)

Kurnia pun menilai sejak lima Pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs dilantik setidaknya ada empat isu krusial yang seakan-akan ingin ditutupi oleh para komisioner dari masyarakat.

Pertama, kejadian dugaan penyekapan tim KPK di PTIK saat memburu Harun Masiku dan pihak yang diduga petinggi partai politik. Dua, alasan KPK tidak menggeledah kantor DPP PDIP. Ketiga, polemik pengembalian paksa Kompol Rossa ke institusi kepolisian. Keempat, perkembangan pencarian Harun Masiku.

"Terkait dengan informasi publik, seakan KPK di era Firli Bahuri ini melupakan dua hal. Pertama, KPK bertanggung jawab kepada publik. Maka dari itu publik berhak tahu atas informasi perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak masuk pada ranah investigatif. Kedua, Pasal 5 UU KPK memandatkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berpegang pada nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum," tegasnya.

Ditutupinya informasi setelah diketahui pada Jumat (5/6/2020) kemarin, penyidik KPK baru saja memanggil sejumlah pihak termasuk eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso. Namun, Plt Juru Bicara Ali Fikri menyebut mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan.

Padahal Budi Santoso usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Jumat malam menyampaikan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di PT DI. (Baca juga: Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pesawat, Eks Dirut PT DI Sebut Sudah Berstatus Tersangka)

"Iya, tersangka saya pak. Tapi saya enggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," kata Budi usai diperiksa pada Jumat (5/6/2020).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)