ICW Kritik KPK Tertutup soal Informasi Pemeriksaan Kasus Korupsi PT DI
Minggu, 07 Juni 2020 - 15:11 WIB
loading...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tertutupnya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri kepada masyarakat. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tertutupnya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri kepada masyarakat. Hal ini menanggapi tertutup informasi terkait penanganan dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI) dan pada kasus tersebut belum ada tersangka.
"Ciri khas KPK di era Komjen Firli Bahuri yang belum pernah ada sejak lembaga antirasuah ini berdiri adalah tertutupnya akses informasi kepada masyarakat," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: KPK Kumpulkan Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia)
Kurnia pun menilai sejak lima Pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs dilantik setidaknya ada empat isu krusial yang seakan-akan ingin ditutupi oleh para komisioner dari masyarakat.
Pertama, kejadian dugaan penyekapan tim KPK di PTIK saat memburu Harun Masiku dan pihak yang diduga petinggi partai politik. Dua, alasan KPK tidak menggeledah kantor DPP PDIP. Ketiga, polemik pengembalian paksa Kompol Rossa ke institusi kepolisian. Keempat, perkembangan pencarian Harun Masiku.
"Terkait dengan informasi publik, seakan KPK di era Firli Bahuri ini melupakan dua hal. Pertama, KPK bertanggung jawab kepada publik. Maka dari itu publik berhak tahu atas informasi perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak masuk pada ranah investigatif. Kedua, Pasal 5 UU KPK memandatkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berpegang pada nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum," tegasnya.
"Ciri khas KPK di era Komjen Firli Bahuri yang belum pernah ada sejak lembaga antirasuah ini berdiri adalah tertutupnya akses informasi kepada masyarakat," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: KPK Kumpulkan Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia)
Kurnia pun menilai sejak lima Pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs dilantik setidaknya ada empat isu krusial yang seakan-akan ingin ditutupi oleh para komisioner dari masyarakat.
Pertama, kejadian dugaan penyekapan tim KPK di PTIK saat memburu Harun Masiku dan pihak yang diduga petinggi partai politik. Dua, alasan KPK tidak menggeledah kantor DPP PDIP. Ketiga, polemik pengembalian paksa Kompol Rossa ke institusi kepolisian. Keempat, perkembangan pencarian Harun Masiku.
"Terkait dengan informasi publik, seakan KPK di era Firli Bahuri ini melupakan dua hal. Pertama, KPK bertanggung jawab kepada publik. Maka dari itu publik berhak tahu atas informasi perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak masuk pada ranah investigatif. Kedua, Pasal 5 UU KPK memandatkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berpegang pada nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum," tegasnya.
Lihat Juga :