Cegah Varian Omicron, Satgas Skrining Ketat Pelaku Perjalanan Internasional
Selasa, 30 November 2021 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Sementara pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan kesepakatan diplomatik tanpa karantina akan tetap dipantau dengan sistem bubble.
“Sebagai tambahan, pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik, yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, akan tetap dipantau dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu implementasi sistem bubble,” paparnya. Baca juga: Varian Omicron: Mutasi dan Dampak yang Perlu Diketahui
Wiku menegaskan bahwa upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan. “Seperti skrining berkas dan kondisi kesehatan umum serta tes ulang tetap dilakukan di mana entry test di hari yang sama saat kedatangan dan exit test pada hari ke-6 untuk mereka yang wajib karantina 7 hari dan pada hari ke-13 untuk mereka yang wajib karantina 14 hari,” pungkasnya.
“Sebagai tambahan, pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik, yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, akan tetap dipantau dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu implementasi sistem bubble,” paparnya. Baca juga: Varian Omicron: Mutasi dan Dampak yang Perlu Diketahui
Wiku menegaskan bahwa upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan. “Seperti skrining berkas dan kondisi kesehatan umum serta tes ulang tetap dilakukan di mana entry test di hari yang sama saat kedatangan dan exit test pada hari ke-6 untuk mereka yang wajib karantina 7 hari dan pada hari ke-13 untuk mereka yang wajib karantina 14 hari,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :