Cegah Varian Omicron, Satgas Skrining Ketat Pelaku Perjalanan Internasional

Selasa, 30 November 2021 - 22:07 WIB
loading...
Cegah Varian Omicron,...
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus melakukan upaya skrining pelaku perjalanan internasional cegah varian Omicorn. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk penundaan kunjungan warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara untuk mencegah masuknya varian Omicron . Negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Namun untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari tersebut diberlakukan masa karantina yang lebih panjang. Baca juga: CEO Moderna Peringatkan Vaksin Kehilangan Khasiat Karena Omicron

“Memperpanjang durasi karantina setelah setelah kedatangan di pintu masuk Indonesia menjadi 14 hari bagi warga negara Indonesia yang selama 14 hari terakhir melakukan transit atau perjalanan dari negara yang diketahui mengalami transmisi kasus dengan varian Omicron jenis varian of concern yang baru, yang berasal dari negeri serta beberapa negara tetangga,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, WNI maupun WNA yang selama 14 hari terakhir melakukan transit atau perjalanan dari negara di luar yang disebutkan sebelumnya memiliki kewajiban kewajiban karantina selama 7 hari. Selain itu Wiku mengatakan bahwa penundaan sementara kedatangan WNA kecuali bagi mereka yang berasal dari negara dengan skema perjanjian bilateral dengan Indonesia.

“Pemegang visa diplomatik dan dinas, sejajar menteri ke atas beserta rombongan dalam kunjungan kenegaraan, pemegang kitas atau kitap. Serta turis asing dengan riwayat perjalanan dari negara yang tidak berisiko memiliki kasus varian Omicron, serta dapat memenuhi syarat berwisata di Indonesia lainnya,” jelasnya.

Sementara pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan kesepakatan diplomatik tanpa karantina akan tetap dipantau dengan sistem bubble.

“Sebagai tambahan, pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik, yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, akan tetap dipantau dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu implementasi sistem bubble,” paparnya. Baca juga: Varian Omicron: Mutasi dan Dampak yang Perlu Diketahui

Wiku menegaskan bahwa upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan. “Seperti skrining berkas dan kondisi kesehatan umum serta tes ulang tetap dilakukan di mana entry test di hari yang sama saat kedatangan dan exit test pada hari ke-6 untuk mereka yang wajib karantina 7 hari dan pada hari ke-13 untuk mereka yang wajib karantina 14 hari,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Sudah Ada di Indonesia,...
Sudah Ada di Indonesia, Kenali Gejala Covid-19 Varian Omicron XBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved