KIP Luncurkan Buku Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 29 November 2021 - 12:26 WIB
loading...
Komisi Informasi Pusat meluncurkan buku berjudul ‘Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia’. Foto/Jonathan SImanjuntak
A
A
A
BEKASI - Komisi Informasi Pusat (KIP) meluncurkan buku berjudul ‘Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia’. Peluncuran buku ini dilakukan dalam acara testimoni yang digelar oleh Sekretariat KI Pusat dengan melibatkan Badan Publik di Hotel Amarossa Grande Bekasi, Senin (29/11/2021).
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana berharap peluncuran buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan dengan filosofi lahirnya Undang-Undang 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan dampaknya terhadap masyarakat. Ditambah buku ini juga dapat menambah informasi kepada publik.
“Dalam buku ini, kita akan melihat bagaimana badan publik telah berupaya menghadirkan inovasi untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan sebanyak mungkin informasi kepada publik sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang,” katanya di Hotel Amarossa, Kota Bekasi, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Teken MoU, KIP dan AMSI Optimalkan Partisipasi Publik dalam Pengelolaan Negara
Dia mengatakan, buku ini dapat mengetahui inovasi dan kolaborasi penting dalam keterbukaan informasi yang dilakukan badan publik mengingat pada masa pandemi Covis-19 yang sudah merebak hampir dua tahun. Adapun hal tersebut dilakukan dalam penyelenggaran monitoring dan evaluasi yang juga dilakukan dengan adaptasi baru.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana berharap peluncuran buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan dengan filosofi lahirnya Undang-Undang 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan dampaknya terhadap masyarakat. Ditambah buku ini juga dapat menambah informasi kepada publik.
“Dalam buku ini, kita akan melihat bagaimana badan publik telah berupaya menghadirkan inovasi untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan sebanyak mungkin informasi kepada publik sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang,” katanya di Hotel Amarossa, Kota Bekasi, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Teken MoU, KIP dan AMSI Optimalkan Partisipasi Publik dalam Pengelolaan Negara
Dia mengatakan, buku ini dapat mengetahui inovasi dan kolaborasi penting dalam keterbukaan informasi yang dilakukan badan publik mengingat pada masa pandemi Covis-19 yang sudah merebak hampir dua tahun. Adapun hal tersebut dilakukan dalam penyelenggaran monitoring dan evaluasi yang juga dilakukan dengan adaptasi baru.
Lihat Juga :