Jaksa KPK Hadirkan 2 Saksi di Sidang Dugaan Korupsi PT Asuransi Jasindo

Senin, 29 November 2021 - 09:25 WIB
loading...
Jaksa KPK Hadirkan 2...
Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) Kiagus Emil Fahmy Cornain (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo yang merugikan negara Rp7,58 miliar bakal digelar hari ini. Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana menghadirkan dua saksi hari ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono dan mantan Staf Jasindo Tisna Palwani.

Mereka bakal bersaksi untuk dua terdakwa yakni, Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain. "Saksi sidang hari ini yaitu, Budi Tjahjono (mantan Direktur Pemasaran dan mantan Dirut Jasindo) dan Tisna Palwani (mantan staf Jasindo), dilanjutkan pemeriksaan ahli dari BPKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: KPK Rampungkan Berkas Perkara Eks Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo

Diketahui, mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo) Solihah didakwa oleh tim Jaksa KPK telah merugikan keuangan negara sebesar 766.955 dolar AS atau setara Rp7.584.102.194 (Rp7,58 miliar). Solihah dinyatakan turut serta melakukan pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo (Persero).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Berita Terkini
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved