PDIP Tegaskan RUU HKPD Pertajam Penyelenggaraan Otda dan Desentralisasi Fiskal

Minggu, 28 November 2021 - 18:29 WIB
loading...
A A A
Musthofa menambahkan kalau dibandingkan antara UU tersebut di atas dengan RUU HKPD yang sebentar lagi disahkan menjadi UU di dalamnya jelas-jelas adanya progres peningkatan pengaturan yang memberikan akses bagi daerah untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar, pasti, dan merata.

"Dengan penjelasan ini pendapat tentang re-sentralisasi sesungguhnya tidak terjadi," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menegaskan bahwa Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU HKPD karena dianggap tak memenuhi amanat UUD 1945. “Yang pertama, kami menyoroti bahwa RUU HKPD ini belum memenuhi amanat UUD 1945 terutama dalam Pasal 18A ayat (2) di mana hadirnya RUU ini seharusnya bertujuan untuk mengatur keuangan pusat dan daerah secara adil dan selaras dengan undang-undang demi kesejahteraan masyarakat.“ ujar anggota panja RUU HKPD, Minggu (28/11/2021).

Anis mengatakan ada 11 masukan dan catatan penolakan Fraksi PKS sebagai satu-satunya partai yang menolak RUU HKPD. Sebelas poin tersebut merupakan ringkasan dari 16 poin yang pada Selasa (23/11/2021) lalu telah dipaparkan dalam rapat bersama Kemenkeu, Kemendag, Kemendagri, Kemenkumham, serta DPD. Baca juga: PKB Harap RUU HKPD Ringankan Pajak Mobil Listrik Berbasis Baterai

“Yang paling penting dan mendasar adalah RUU ini justru memperkuat arah resentralisasi. Padahal RUU HKPD sejatinya adalah desentralisasi fiskal sesuai dengan otonomi daerah. Pemerintah daerah diberi kekuasaan untuk mengatur dan membangun daerahnya sendiri. Desentralisasi ini yang mewadahi inovasi dan potensi daerahnya,” tutur Anis.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved