PDIP Tegaskan RUU HKPD Pertajam Penyelenggaraan Otda dan Desentralisasi Fiskal

Minggu, 28 November 2021 - 18:29 WIB
loading...
PDIP Tegaskan RUU HKPD...
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP H Musthofa menanggapi pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati soal penolakan terhadap RUU HKPD. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Fraksi PKS menolak pembahasan RUU tersebut karena dinilai tak memenuhi amanat UUD 1945 dan memperkuat arah resentralisasi.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP H Musthofa mengatakan pembentukan RUU HKPD dilatarbelakangi pada ketentuan UUD 1945 Pasal 18 A ayat (2), yang antara lain menekankan hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan UU. Baca juga: RUU HKPD Disepakati DPR, Sri Mulyani: PAD Akan Meningkat

"Bahwa untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien perlu diatur tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan UU Dasar 1945," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Minggu (28/11/2021).

Dia menjelaskan bahwa RUU HKPD diarahkan untuk mempertajam penyelenggaraan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok NKRI. Menurutnya, untuk memahami bahwa RUU HKPD diarahkan untuk mempertajam penyelenggaraan otonomi daerah dan disetralisasi fiskal maka harus memahami dulu beberapa UU yang berlaku sebelum RUU HKPD yang sebentar lagi disahkan menjadi UU.

"Beberapa UU yang perlu dipahami terkait RYY HKPD adalah UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, UU Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, UU Nomor 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dan UU Nomor 11/ 2020 tentang Cipta Kerja," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved