Kasus Impor Bawang, Eks Politikus PDIP Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2020 - 20:08 WIB
loading...
A A A
Dalam persidangan hari ini, JPU juga menuntut Elviyanto dan Mirawati dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP telah memecat Nyoman pada 9 Agustus 2019 tidak lama setelah Nyoman ditangkap KPK.
(dam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)