Penyidik KPK Periksa Eks Dirut PT DI, Begini Kata Kuasa Hukum

Minggu, 07 Juni 2020 - 00:32 WIB
loading...
Penyidik KPK Periksa...
Kuasa hukum mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso, Arif Sulaiman menyatakan, pemeriksaan kliennya oleh KPK berjalan dengan baik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap cukup baik. Pasalnya, penyidik KPK mempersilakan Budi untuk menjelaskan PT DI. "Ya dari hasil pemeriksaan berjalan lancar, dan penyidik sangat memberikan kesempatan bagi Pak Budi untuk menjelaskan hal-hal terkait PT DI," kata kuasa hukum Budi, Arif Sulaiman kepada SINDOnews, Sabtu (6/6/2020).

Dalam pemeriksaan pada Jumat 5 Juni 2020 kemarin, kata dia, kliennya menjelaskan pengabdiannya terhadap PT DI selama dipimpinnya. "Pak Budi juga menceritakan sejarah beliau yang sudah mengabdikan dirinya seperti merakit senjata ketika di Pindad, membuat heli yang telah laku di pasar internasional," tuturnya. (Baca juga: KPK Kumpulkan Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia)

Semua yang dilakukan secara profesional karena Budi juga memang menjalani Dirut di PT DI murni ingin memajukan PT DI yang pada 2007 sudah pailit. "Ya kita ikuti semua proses hukum dan apapun nantinya tapi kami lihat klien kami memiliki jiwa nasionalis tinggi. Karena beliau berpredikat lulusan Jerman yang ingin mengabdikan dirinya di Indonesia dengan berbagai keahliannya di bidang pertahanan militer," katanya. (Baca juga: KPK Periksa Dirut PT PAL Indonesia sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI)

Meski demikian, dia berharap, yang terbaik karena ingin proses hukum yang adil dan berimbang. Apabila ada orang yang menikmati atau macam-macam yang harus bertangung jawab. "Baik itu bawahan atau siapapun," katanya.
(Baca juga: Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pesawat, Eks Dirut PT DI Sebut Sudah Berstatus Tersangka)

Dia percaya KPK sudah mempunyai bukti untuk membongkar kasus ini. "Karena KPK pasti sudah mengetahui aliran-aliran dana. Tapi sejauh ini klien kami masih yakin merasa tidak menerima apapun dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tapi klien (kami) tetap menghormati proses hukum di KPK," kata Arif.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini dilaporkan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016. Federasi ini menduga kerugian negara mencapai Rp8 miliar dari 24 kasus yang dilaporkan. Berdasarkan informasi itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka pada Maret 2020. Kini KPK tengah mendalam kasus tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved