Penyidik KPK Periksa Eks Dirut PT DI, Begini Kata Kuasa Hukum

Minggu, 07 Juni 2020 - 00:32 WIB
loading...
Penyidik KPK Periksa...
Kuasa hukum mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso, Arif Sulaiman menyatakan, pemeriksaan kliennya oleh KPK berjalan dengan baik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap cukup baik. Pasalnya, penyidik KPK mempersilakan Budi untuk menjelaskan PT DI. "Ya dari hasil pemeriksaan berjalan lancar, dan penyidik sangat memberikan kesempatan bagi Pak Budi untuk menjelaskan hal-hal terkait PT DI," kata kuasa hukum Budi, Arif Sulaiman kepada SINDOnews, Sabtu (6/6/2020).

Dalam pemeriksaan pada Jumat 5 Juni 2020 kemarin, kata dia, kliennya menjelaskan pengabdiannya terhadap PT DI selama dipimpinnya. "Pak Budi juga menceritakan sejarah beliau yang sudah mengabdikan dirinya seperti merakit senjata ketika di Pindad, membuat heli yang telah laku di pasar internasional," tuturnya. (Baca juga: KPK Kumpulkan Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia)

Semua yang dilakukan secara profesional karena Budi juga memang menjalani Dirut di PT DI murni ingin memajukan PT DI yang pada 2007 sudah pailit. "Ya kita ikuti semua proses hukum dan apapun nantinya tapi kami lihat klien kami memiliki jiwa nasionalis tinggi. Karena beliau berpredikat lulusan Jerman yang ingin mengabdikan dirinya di Indonesia dengan berbagai keahliannya di bidang pertahanan militer," katanya. (Baca juga: KPK Periksa Dirut PT PAL Indonesia sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI)

Meski demikian, dia berharap, yang terbaik karena ingin proses hukum yang adil dan berimbang. Apabila ada orang yang menikmati atau macam-macam yang harus bertangung jawab. "Baik itu bawahan atau siapapun," katanya.
(Baca juga: Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pesawat, Eks Dirut PT DI Sebut Sudah Berstatus Tersangka)

Dia percaya KPK sudah mempunyai bukti untuk membongkar kasus ini. "Karena KPK pasti sudah mengetahui aliran-aliran dana. Tapi sejauh ini klien kami masih yakin merasa tidak menerima apapun dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tapi klien (kami) tetap menghormati proses hukum di KPK," kata Arif.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini dilaporkan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016. Federasi ini menduga kerugian negara mencapai Rp8 miliar dari 24 kasus yang dilaporkan. Berdasarkan informasi itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka pada Maret 2020. Kini KPK tengah mendalam kasus tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved