Korupsi Pengadaan Pabrik Gula, KPK Tetapkan Direktur PTPN XI Tersangka

Kamis, 25 November 2021 - 19:02 WIB
loading...
Korupsi Pengadaan Pabrik...
KPK menetapkan Direktur Produksi PTPN XI Budi Adi Prabowo sebagai tersangka korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi PTPN XI Budi Adi Prabowo (BAP) tersangka korupsi dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.

Selain menetapkan Budi, KPK juga menetapkan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri, Arif Hendrawan (AH) tersangka pada perkara yang sama.

Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Direktur PTPN III ke Lapas Sukamiskin

"Dengan telah dikumpulkannya berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud oleh Tim KPK, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Cerita Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Alex mengungkapkan pihaknya telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Telah diperiksanya sekitar 85 saksi," ungkap Alex.

Atas perbuatannya, Budi dan Arif disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Saksikan Siang Ini Cahaya...
Saksikan Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Dikabulkan Tanpa Meminta di iNews
50 Mahasiswa Pakuan...
50 Mahasiswa Pakuan Bogor Dapat Pelatihan dan Materi tentang Tata Udara
Salon Jadi Medan Perang...
Salon Jadi Medan Perang Gara-Gara Parkir! Bapak-bapak Sok Jagoan Bikin Netizen Murka!
Berita Terkini
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Satria Arta Kumbara,...
Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Jadi Juru Damai Konflik India-Pakistan
5 Kesamaan Jokowi dan...
5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved