PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, AHY: Hukum Tidak Bisa Dibeli

Rabu, 24 November 2021 - 17:13 WIB
loading...
PTUN Tolak Gugatan Moeldoko,...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan PTUN Jakarta yang tidak menerima gugatan mengenai pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta yang tidak menerima gugatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dinilai bukti bahwa hukum tidak bisa dibeli. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menyambut baik putusan PTUN Jakarta yang tidak menerima gugatan mengenai pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Kami semua yakin, hukum akan tetap tegak, hukum tidak akan bisa dibeli, selama kita berjuang di atas kebenaran itu. Dan selama kebenaran yang kita perjuangankan itu mendapatkan dukungan rakyat dan ridha dari Tuhan Yang Maha Besar," kata AHY dalam video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).

Menurut dia, putusan PTUN itu memperkuat putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima permohonan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat. Dia pun kemudian menyinggung Moeldoko yang awalnya menyatakan tidak berminat memimpin Partai Demokrat.

Baca juga: AHY: Putusan PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Pesan Hangat bagi Demokrasi

Namun, Moeldoko justru menghadiri KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada Maret 2021 silam. Dia menilai Moeldoko menghadiri KLB di Deli Serdang itu tanpa seizin Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, PTUN menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT pada Selasa (23/11/2021).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Berita Terkini
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved