Mau Jadi Istri TNI? Penuhi 19 Persyaratan Ini

Rabu, 24 November 2021 - 04:53 WIB
loading...
A A A


8. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang bertandatangan orang tua dan calon istri.
9. Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orangtuanya yang diketahui aparat desa setempat.
10. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orangtua calon istri.
11. Fotokopi Akte Cerai sebanyak 2 lembar jika sebelumnya sudah menikah (janda/duda)
12. Surat pernyataan dari calon istri dan calon suami.
13. SKCK calon istri dan kedua orangtua
14. Ijazah pendidikan terakhir calon istri dan calon suami sebanyak 2 lembar
15. Akta kelahiran calon suami dan calon istri sebanyak 2 lembar
16. Fotokopi KTP calon istri dan suami sebanyak 2 lembar
17. Pas foto gandeng 6x9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar
18. Pas foto calon istri 4x6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar
19. Pas foto calon istri dan suami berukuran 3x4 sebanyak 3 lembar



Itulah dokumen persyaratan menjadi istri anggota TNI. Bila benar-benar lengkap dan sesuai, pemeriksaan hanya butuh 15 menit. Sudah selesai? Belum. Setelah memenuhi syarat dokumen di atas, ada tahapan sisem, mekanisme, dan prosedur sebagai berikut.

1. Calon suami dan calon istri datang melaksanakan pendaftaran
2. Pernyerahan berkas yang sudah ditentukan kepada petugas
3. Setelah penyerahan berkas, selanjutnya berkas akan diperiksa terlebihdahulu oleh petugas
4. Setelah itu, penerbitan dokumen
5. Dan yang terakhir penyerahan dokumen

MG10-Soraya Balqis
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)