Mau Jadi Istri TNI? Penuhi 19 Persyaratan Ini

Rabu, 24 November 2021 - 04:53 WIB
loading...
Mau Jadi Istri TNI?...
Menjadi istri anggota TNI harus memenuhi 19 persyaratan dan harus siap ditinggalkan suami bertugas setelah menikah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bisa diterima menjadi anggota TNI adalah hal yang membanggakan bagi sebagian orang. Demikian pula bila bisa menjadi istri anggota TNI. Kendati harus hidup di barak dan siap dipisahkan oleh tugas, tidak sedikit perempuan yang punya impian bisa menikah dengan anggota TNI. Padahal, syarat untuk menjadi istri anggota TNI cukup banyak. Apa saja itu?

Baca juga: Dharma Wanita Pusat Kemensos Salurkan 3.490 Paket untuk Semangati Ibu-Ibu Istri TNI

Disarikan dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpanrb), ada 19 syarat yang mesti dipenuhi sebagai berikut:

1. Surat pemohonan izin menikah
Surat ini diurus dengan calon suami sebagai anggota TNI yang ditandatangani oleh komandan kompi. Surat ini harus diperbanyak sebanyak sepuluh lembar.

2. Surat kesanggupan calon istri
Surat ini harus di tanda tangani oleh calon istri diberi materai 6.000 dan diketahui dengan aparat desa setempat.

3. Surat pengatar RT/RW calon suami dan calon istri

4. Surat persetujuan orang tua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orangtua.
Surat ini harus diketahui juga oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.

5. Surat keterangan belum menikah
Surat ini juga harus diketahui oleh aparat desa dan KUA setempat.

6. Surat keterangan menetap orang tua suami dan orangtua calon istri.
Surat ini diketahui juga oleh aparat desa dari domisili orang tua atau wali.

7. Surat bentuk sampul D
Surat ini bisa di dapatkan dari kodim atau koramil di domisili calon istri dan orang tua. Surat ini juga ditunjukkan untuk Komandan Kodim, Pasi Intel, Pasi Ter, dan Danramil. Surat ini diperlukan untuk mencari tahu apakah calon istri atau calon mertua pernah mengikuti organisasi atau gerakan yang melanggar NKRI.

Baca juga: Diduga Cubit Pipi Istri TNI, Oknum ASN Dishub Maros Dilapor ke Polisi

8. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang bertandatangan orang tua dan calon istri.
9. Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orangtuanya yang diketahui aparat desa setempat.
10. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orangtua calon istri.
11. Fotokopi Akte Cerai sebanyak 2 lembar jika sebelumnya sudah menikah (janda/duda)
12. Surat pernyataan dari calon istri dan calon suami.
13. SKCK calon istri dan kedua orangtua
14. Ijazah pendidikan terakhir calon istri dan calon suami sebanyak 2 lembar
15. Akta kelahiran calon suami dan calon istri sebanyak 2 lembar
16. Fotokopi KTP calon istri dan suami sebanyak 2 lembar
17. Pas foto gandeng 6x9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar
18. Pas foto calon istri 4x6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar
19. Pas foto calon istri dan suami berukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

Baca juga: 5 Potret Hetty Andika Perkasa, Istri Jenderal Andika yang Selalu Sayangi Prajurit

Itulah dokumen persyaratan menjadi istri anggota TNI. Bila benar-benar lengkap dan sesuai, pemeriksaan hanya butuh 15 menit. Sudah selesai? Belum. Setelah memenuhi syarat dokumen di atas, ada tahapan sisem, mekanisme, dan prosedur sebagai berikut.

1. Calon suami dan calon istri datang melaksanakan pendaftaran
2. Pernyerahan berkas yang sudah ditentukan kepada petugas
3. Setelah penyerahan berkas, selanjutnya berkas akan diperiksa terlebihdahulu oleh petugas
4. Setelah itu, penerbitan dokumen
5. Dan yang terakhir penyerahan dokumen

MG10-Soraya Balqis
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Rizki Juniansyah Kaget...
Rizki Juniansyah Kaget dan Terharu Diangkat Jadi Kapten TNI
Rekomendasi
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved