Wiku Tegaskan PPKM Level 3 saat Nataru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19
Selasa, 23 November 2021 - 19:22 WIB
loading...
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM Level 3 saat Nataru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjawab penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak saat Natal dan Tahun Baru (nataru).
Dia berujar kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan agar aktivitas masyarakat aman dari penularan Covid-19. "Pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam prokes demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan secara hati-hati dengan penerapan 3M screening kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan pers penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa (23/11/2021).
Wiku menjelaskan, periode nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. "Maka dari itu perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara lengkap agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," katanya.
Baca juga: PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Sebanyak 109 Daerah, Berikut Daftarnya
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua kementerian dan Lembaga negara lainnya untuk satu frekuensi menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Nataru 2022.
Dia berujar kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan agar aktivitas masyarakat aman dari penularan Covid-19. "Pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam prokes demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan secara hati-hati dengan penerapan 3M screening kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan pers penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa (23/11/2021).
Wiku menjelaskan, periode nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. "Maka dari itu perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara lengkap agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," katanya.
Baca juga: PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Sebanyak 109 Daerah, Berikut Daftarnya
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua kementerian dan Lembaga negara lainnya untuk satu frekuensi menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Nataru 2022.
Lihat Juga :