Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Pasal Demo di KUHP Baru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:21 WIB
loading...
Wamenkum Eddy Hiariej...
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak mudah dalam menjerat para demonstran pada aksi unjuk rasa. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak mudah dalam menjerat para demonstran pada aksi unjuk rasa. Hal ini telah ditegaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa harus didahului dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Pemberitahuan yang dimaksud bukan berarti harus mendapatkan izin.

Menurut dia, pemberitahuan ini penting agar pihak kepolisian bisa mengantisipasi berbagai hal yang dapat berpotensi terjadi di lokasi unjuk rasa, semisal seperti kemacetan.

Baca juga: Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Roy Suryo Orasi di Atas...
Roy Suryo Orasi di Atas Mobil Komando, Bantah Tak Hafal Lagu Indonesia Raya
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved