Koordinasi dengan FBI, Indonesia Minta Laporan Data Produk Asal AS yang Melanggar Kekayaan Intelektual

Selasa, 09 November 2021 - 21:15 WIB
loading...
Koordinasi dengan FBI,...
Indonesia berencana melakukan penjajakan kerja sama dengan FBI dalam peningkatan penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI).
A A A
LOS ANGELES - Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI) guna meminta informasi produk-produk apa saja yang masih dianggap banyak dipalsukan di pasar Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga berencana melakukan penjajakan kerja sama dengan FBI dalam peningkatan penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI). Karena, FBI merupakan salah satu instansi intelejen dan keamanan Amerika Serikat yang banyak mengungkap kasus kejahatan KI.

“Kita memerlukan informasi tindakan strategis yang perlu dilakukan ketika ada tindakan kriminal terkait KI yang mungkin dapat kami adopsi dan kami terapkan di Indonesia,” kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsu Arifin.

Hal tersebut disampaikannya saat delegasi Indonesia yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertandang ke Kantor FBI di Los Angeles pada Senin, 8 November 2021 waktu setempat.

Menurut Supervisor Special Agent FBI, Richard Alexander bahwa dalam melaksanakan tugasnya, FBI menangani beberapa kasus, diantaranya mengenai kejahatan komputer, siber dan kejahatan KI.

“Dalam penanganannya, FBI memiliki perwakilan dari pihak polisi, kejaksanaan dan lain-lain. Sehingga penyelesaian masalah-masalah yang ada dapat terkoordinir dengan baik,” ujar Ricard.

Menambahkan hal tersebut, Assistant US Attorney Specialist on Cyber Crime, Kamerin mengutarakan bahwa dalam menangani kasus KI, FBI berfokus kepada penyelesaian pembajakan yang marak dilakukan dalam industri musik dan perfilman.

Hal inilah yang membuat Indonesia tertarik ingin mempelajari penegakan hukum yang dilakukan FBI melalui kerja sama. “Kami juga sangat ingin melakukan kerja sama terkait penegakan hukum,” ucap Samsu Arifin.

Ia mengatakan pihaknya datang menemui beberapa instansi pemerintah penegak hukum dan pemangku kepentingan Amerika Serikat guna menegaskan keseriusan Indonesia dalam memberantas peredaran barang palsu dan bajakan.

“Kami datang dari Indonesia dengan membawa satu tujuan yaitu melepaskan Indonesia dari status priority watch list (PWL),” kata Samsu Arifin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)