FKM UI Ingatkan Hati-Hati Terapkan New Normal

Sabtu, 06 Juni 2020 - 15:02 WIB
loading...
FKM UI Ingatkan Hati-Hati Terapkan New Normal
Pedagang menujukkan alat pelindung wajah atau face shield saat melayani pembeli di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunus Miko Wahyono menilai penerapan kenormalan baru atau new normal yang diwacanakan pemerintah harus dilakukan dengan hati-hati. Miko membeberkan, dalam sepekan ini jumlah kasus positif Covid-19 turun dari 500-an ke 400-an.

"Dari minggu akhir bulan Mei sampai awal bulan Juni itu turun dari 500-an ke 400-an. Turun memang, tapi kan apakah 400-an minggu ini atau minggu awal Juni ini itu aman. Kalau menurut saya, tidak," ujar Miko dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'New Normal, Are You Ready?', Sabtu (6/6/2020).

Karena, kata dia, jumlah kasus positif Covid-19 masih sekitar 400. "Jadi harus hati-hati kapan kita membuka new normal-nya. Kapan kita membuka new normalnya? Kalau kasusnya dalam seminggu ini sudah turun, aman," ungkapnya.

Dia memberikan contoh di Depok, jumlah kasus positif Covid-19 dalam seminggu belakangan sudah aman, karena jumlahnya bisa dihitung dengan jari. "Kalau Jakarta harusnya itu turunnya sampai di bawah 100, jadi seminggu harus di bawah 100, baru bilang aman," katanya. ( ).

Namun, kata dia, sebenarnya aman absolut itu sampai tidak ada kasus. "Kalau jumlah kasusnya masih 400, apakah aman itu pertanyaannya. Emang menurun tapi belum aman. Jangan dibuka dengan new normal," katanya.

Sehingga, dia memastikan jika Jakarta menerapkan new normal dalam waktu dekat, jumlah kasus positif Covid-19 akan lebih banyak. "Kalau kemudian 400-an minggu ini selanjutnya saya pastikan akan lebih banyak," ujarnya.

Namun, untuk instansi pemerintah, menurut dia, bisa dibuka. Asalkan, bisa dipastikan tidak akan terjadi penularan. "Kayak misalnya ASN boleh masuk separuhnya, sambil mempersiapkan sektor-sektor di bawahnya, kalau misalnya sektor pariwisata, dinas pariwisata persiapkan sektornya, kemudian dinas perdagangan mempersiapkan sektornya," pungkasnya. ( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2417 seconds (0.1#10.140)