Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:05 WIB
loading...
Pelibatan TNI di Masa...
Personel TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI tidak mempermasalahkan pelibatan TNI dalam transisi penerapan kenormalan baru atau new normal . Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Presiden Jokowi pada 26 Mei lalu menyatakan akan menempatkan anggota TNI-Polri di tempat-tempat keramaian dalam rangka pendisiplinan. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan pelibatan militer itu diperbolehkan karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pengaturan itu tercantum dalam pasal 7 UU tersebut yang menyatakan TNI memiliki tugas pokok melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Jauh sebelum wacana itu, TNI sudah terlibat dalam penanggulangan pandemi Covid-19, seperti mengelola Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, patroli dan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengawal distribusi alat kesehatan ke daerah. (Baca juga: Masyarakat Takut Gelombang Kedua Covid-19 tetapi Malah Pergi ke Sana Kemari ).

"Pelibatan TNI-Polri untuk menegakkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di ruang-ruang publik guna mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19," terangnya dalam diskusi daring dengan tema 'Pelibatan TNI-Polri Dalam Proses Transisi Menuju Normal Baru', Kamis (4/6/2020) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved