Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:05 WIB
loading...
Pelibatan TNI di Masa...
Personel TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI tidak mempermasalahkan pelibatan TNI dalam transisi penerapan kenormalan baru atau new normal . Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Presiden Jokowi pada 26 Mei lalu menyatakan akan menempatkan anggota TNI-Polri di tempat-tempat keramaian dalam rangka pendisiplinan. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan pelibatan militer itu diperbolehkan karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pengaturan itu tercantum dalam pasal 7 UU tersebut yang menyatakan TNI memiliki tugas pokok melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Jauh sebelum wacana itu, TNI sudah terlibat dalam penanggulangan pandemi Covid-19, seperti mengelola Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, patroli dan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengawal distribusi alat kesehatan ke daerah. (Baca juga: Masyarakat Takut Gelombang Kedua Covid-19 tetapi Malah Pergi ke Sana Kemari ).

"Pelibatan TNI-Polri untuk menegakkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di ruang-ruang publik guna mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19," terangnya dalam diskusi daring dengan tema 'Pelibatan TNI-Polri Dalam Proses Transisi Menuju Normal Baru', Kamis (4/6/2020) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved