5 Poin Pernyataan Mahfud MD soal MUI dan Penangkapan Zain An-Najah

Senin, 22 November 2021 - 16:14 WIB
loading...
A A A
Tetapi meski Pemerintah tidak bisa jawab sekarang, Pemerintah akan pastikan proses hukum terhadap 3 teruga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam

4. Pemerintah tak melarang siapapun untuk menilai, mengkritik serta ekspresikan pendapat dan aspirasi terkait kasus ini baik pro maupun kontra. Hal itu bisa dilakukan setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan kekerasan dan cara-cara melawan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi atau kedaulatan rakyat. Sekaligus nomokrasi atau kedaulatan hukum.

Saya ingin jelaskan bolehlah berpendapat Pemerintah tidak fair, MUI kecolongan tapi yang membantah juga harus diberi tempat itu tidak benar. Asal jangan melanggar hukum yang melanggar hukum sudah ditangkap misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum. Kalau cuma menyatakan MUI saran, Pemerintah menyerang ini dan macam-macam, silahkan itu pendapat.

5. Pemerintah akan terus kerjasama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing untuk bangun Indonesia sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur yakni negara yang baik, aman, damai dan bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah SWT, tuhan yang maha kuasa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Wasit Slavko Vincic...
Wasit Slavko Vincic Pensiun usai Pimpin Final Piala Dunia 2026
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved