Kapan PPKM Level 3 Diberlakukan, Satgas: Tunggu Instruksi Mendagri

Senin, 22 November 2021 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Alex menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang mengatur aktivitas masyarakat pada saat Nataru. "Jadi karena ini ada Natal dan Tahun Baru, tentu yang harus kita dicatat nanti tidak akan ada perayaan pesta kembang api, tidak ada pawai, arak-arakan," jelasnya.

"Kemudian tidak ada kerumunan besar atau kerumunan yang bersporadis, dan kemudian untuk ibadah ini tetap akan dilaksanakan sesuai dengan PPKM level 3. Tapi kunjungan wisata maupun pusat perbelanjaan tentu akan menyesuaikan dengan aturan yang sudah kita siapkan selama ini sesuai dengan Inmendagri tersebut," tambahnya.

Sementara itu kata Alex, kapasitas kegiatan belajar juga akan diatur hanya 50%. Kemudian kapasitas kegiatan perkantoran itu akan turun menjadi minimal 25%. Supermarket ataupun pusat perbelanjaan ini nanti akan buka sampai jam 21.00 dan kemudian kapasitasnya 50%.

"Aturan ini persis sebagaimana yang tertulis pada Inmendagri nomor 56. Kemudian pasar rakyat tentu nanti akan dibuka sampai pukul 17.00 kemudian kapasitasnya sampai 50%," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Komisi II DPR Gelar...
Komisi II DPR Gelar Raker dengan Pemerintah Bahas LKPP APBN 2025
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved