Penangkapan Ahmad Zain An-Najah Tidak Ada Kaitannya dengan MUI atau Ulama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dinilai tidak ada kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau statusnya sebagai ulama. Ahmad Zain murni diduga terlibat dalam jaringan terorisme organisasi Jemaah Islamiyah (JI).
Diketahui, Densus 88 menangkap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) pukul 04.39 WIB. MUI pun telah menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah.
"Jelas pada dasarnya penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan MUI. Cuma memang kebetulan dia pengurus MUI. Zain An-Najah ini ditangkap, termasuk Farid Okbah, bukan karena dia ulama atau bukan," kata Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
Menurut Islah, Ahmad Zain dan Farid Okbah sebenarnya tokoh lama yang segala aktivitasnya diawasi dan dipelajari oleh Densus 88. Termasuk dugaan keterlibatan keduanya dalam Yayasan Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi bagian perisai organisasi-organisasi bentukan JI. "Ini tentu saja tidak bisa dibantah. Hasil penyidikan mengatakan mereka mengakui semua itu," katanya.
Dia melanjutkan, MUI jelas tegas tidak mendukung terorisme. MUI justru memiliki satu lembaga baru dalam masa formatur kepemimpinan Kiai Miftachul Akhyar bernama Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Bahkan, MUI mengeluarkan fatwa menyatakan terorisme itu haram. "Artinya MUI tidak terlibat sama sekali di sini. Densus juga menangkap bukan karena mereka ini (Ahmad Zain An-Najah) MUI, tidak ada hubungannya sama sekali," imbuhnya.
Islah menilai penangkapan ini kembali membuktikan pemerintah tegas terhadap terorisme. Sikap itu penting karena terorisme sudah masuk ke berbagai lini kehidupan dan organisasi. Mereka selalu berupaya bergerak di bawah dan atas permukaan. Mereka berusaha menyusup ke lembaga-lembaga resmi normatif seperti lembaga pemerintah
Islah menyarankan MUI mulai melakukan koordinasi dalam menentukan pengurus harian maupun pengurus komisi-komisi. MUI perlu berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, maupun lembaga intelijen negara untuk menentukan pengurus yang bersih atau tidak terlibat dengan kelompok terorisme.
Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berhubungan dengan ranah-ranah publik harus melakukan asesmen. Menurut dia, penangkapan Ahmad Zain An-Najah hanya sebagian kecil yang akhirnya membuka mata semua bahwa betapa rentannya lembaga-lembaga di negeri ini.
Diketahui, Densus 88 menangkap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) pukul 04.39 WIB. MUI pun telah menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah.
"Jelas pada dasarnya penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan MUI. Cuma memang kebetulan dia pengurus MUI. Zain An-Najah ini ditangkap, termasuk Farid Okbah, bukan karena dia ulama atau bukan," kata Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
Menurut Islah, Ahmad Zain dan Farid Okbah sebenarnya tokoh lama yang segala aktivitasnya diawasi dan dipelajari oleh Densus 88. Termasuk dugaan keterlibatan keduanya dalam Yayasan Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi bagian perisai organisasi-organisasi bentukan JI. "Ini tentu saja tidak bisa dibantah. Hasil penyidikan mengatakan mereka mengakui semua itu," katanya.
Dia melanjutkan, MUI jelas tegas tidak mendukung terorisme. MUI justru memiliki satu lembaga baru dalam masa formatur kepemimpinan Kiai Miftachul Akhyar bernama Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Bahkan, MUI mengeluarkan fatwa menyatakan terorisme itu haram. "Artinya MUI tidak terlibat sama sekali di sini. Densus juga menangkap bukan karena mereka ini (Ahmad Zain An-Najah) MUI, tidak ada hubungannya sama sekali," imbuhnya.
Islah menilai penangkapan ini kembali membuktikan pemerintah tegas terhadap terorisme. Sikap itu penting karena terorisme sudah masuk ke berbagai lini kehidupan dan organisasi. Mereka selalu berupaya bergerak di bawah dan atas permukaan. Mereka berusaha menyusup ke lembaga-lembaga resmi normatif seperti lembaga pemerintah
Islah menyarankan MUI mulai melakukan koordinasi dalam menentukan pengurus harian maupun pengurus komisi-komisi. MUI perlu berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, maupun lembaga intelijen negara untuk menentukan pengurus yang bersih atau tidak terlibat dengan kelompok terorisme.
Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berhubungan dengan ranah-ranah publik harus melakukan asesmen. Menurut dia, penangkapan Ahmad Zain An-Najah hanya sebagian kecil yang akhirnya membuka mata semua bahwa betapa rentannya lembaga-lembaga di negeri ini.
(zik)