Malfungsi Rokok dan Mimpi Merawat Generasi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 10:10 WIB
loading...
A A A
Harus diakui, rokok yang berbahan baku tembakau dan cengkeh punya dimensi ekonomi dan tradisi panjang di Indonesia. Sektor ini menyerap total tenaga kerja 5,9 juta orang sekaligus menjadi penyumbang utama pendapatan cukai nasional. Indonesia juga adalah produsen nomor satu cengkeh dan terbesar keenam untuk tembakau di dunia.

Meski begitu, penyalahgunaan konsumsi kepada kelompok yang bukan semestinya seperti anak adalah sebuah kekeliruan. Pada anak, pangkal persoalan terjadi karena rokok mudah dijangkau peredaran maupun harganya. Akses rokok pada anak datang dari berbagai sumber, termasuk warung di dekat sekolah. Ini karena ada kaidah konsumsi dan distribusi yang diabaikan.

Demikian pula dengan harga. Setiap tahun pemerintah menaikkan cukai rokok dan memaksa harga rokok naik, bahkan mewajibkan harga jual dicetak di pita cukai bungkus rokok. Kenyataannya, banyak sekali merek yang harganya jauh lebih rendah dari harga minimal dari pemerintah. Akibatnya, harga rokok tetap saja terjangkau kantong anak-anak. Alhasil, kemudahan akses terhadap barang dan harga yang murah menjadi kombinasi yang sangat mendukung untuk anak terpapar konsumsi rokok.

Bisa dibayangkan betapa besar kerusakan yang timbul manakala persoalan ini tak segera dibereskan. Data Statistik Pendidikan 2019 menunjukkan sampai tahun ajaran 2018/2019, jumlah sekolah dari mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, termasuk sekolah menengah kejuruan, mencapai 216.066 sekolah dengan jumlah siswa hingga 45,07 juta jiwa. Sungguh angka yang luar biasa besar.

Mencermati fenomena di atas, paling tidak ada tiga hal yang harus segera dilakukan agar anak-anak tak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok. Pertama, konsistensi pelaksanaan regulasi dan kaidah distribusi.

Sebagai contoh, konsumsi rokok sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Aturan itu mewajibkan rokok hanya diperuntukkan bagi penduduk berusia 18 tahun ke atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Dokter Ungkap Merokok...
Dokter Ungkap Merokok dan Obesitas Jadi Penyebab Utama Serangan Jantung di Usia Muda
Negara 100% Muslim Ini...
Negara 100% Muslim Ini Berlakukan Larangan Merokok Seumur Hidup untuk Gen Z
Bahaya Merokok Setelah...
Bahaya Merokok Setelah Makan, Dokter Ingatkan Dampaknya pada Pencernaan
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved