Rawan Terpapar Covid-19, Honor Petugas Adhoc Pilkada Bakal Ditambah
Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan adalah perlunya alat pelindung yang lengkap. KPU, kata Arief, ingin menjamin semua pihak, bukan hanya penyelenggara, tapi peserta pemilu dan pemilih di setiap tahapan terlindungi dari paparan virus. (Baca juga: KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah)
Kebutuhan alat pelindung yang diusulkan KPU, yakni masker, disinfektan, hand sanitizer, dan sarung tangan. KPU juga mengusulkan baju hazmat, pelindung wajah, serta thermo gun scanner untuk mengukur suhu tubuh. Selain itu, petugas adhoc juga akan diberi suplemen berupa vitamin agar imunitas mereka terjaga. “Kami ingin di tengah perjalanan proses pilkada nanti, mereka (petugas adhoc) tidak mudah terserang penyakit,” kata Arief.
KPU mengajukan usulan tambahan anggaran ke pemerintah dan sudah disepakati dilakukan melalui APBN. Ini dilakukan karena pemerintah daerah di 270 daerah penyelenggara sudah tidak sanggup lagi memberikan tambahan anggaran kepada KPU masing-masing. Sebelumnya, tambahan anggaran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan hanya Rp535, 9 miliar, namun belakangan bertambah. Dalam skema yang diajukan, KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp2,5 triliun hingga Rp5,6 triliun.
Selain pengadaan alat pelindung, tambahan anggaran juga akan banyak dialokasikan untuk membangun tempat pemungutan suara (TPS). KPU harus menambah jumlah TPS hingga 60.000 sebagai konsekuensi pengurangan kapasitas TPS. Pada pilkada sebelumnya setiap TPS menampung 800 pemilih, kini demi menghindari kerumunan massa saat pencoblosan yang memudahkan penularan virus, jumlah pemilih di tiap TPS berkurang menjadi 500 orang. Ini menjadi keputusan pada rapat dengar pendapat DPR, pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/6). Bertambahnya TPS ini juga berdampak pada naiknya jumlah petugas KPPS yang mengakibatkan anggaran pilkada membengkak.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menjelaskan DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan pilkada disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19 pada semua tahapan. Karena itu, diperlukan penyesuaian kebutuhan barang dan juga anggaran, serta penetapan jumlah pemilih di TPS. (Baca juga: KPU Pastikan Pasien Corona Akan DIlayani Khusus Saat Pilkada)
“Jadi, penambahan anggaran memang lebih kepada penerapan protokol kesehatan, sehingga kita sekarang butuh bertemu dengan Gugus Tugas Covid-19. Kami mau tahu standarnya seperti apa. Kami ingin pilkada ini demokratis, sehat, dan aman. Tidak hanya sukses terlaksana, tapi juga aman,” ujarnya kemarin.
Kebutuhan alat pelindung yang diusulkan KPU, yakni masker, disinfektan, hand sanitizer, dan sarung tangan. KPU juga mengusulkan baju hazmat, pelindung wajah, serta thermo gun scanner untuk mengukur suhu tubuh. Selain itu, petugas adhoc juga akan diberi suplemen berupa vitamin agar imunitas mereka terjaga. “Kami ingin di tengah perjalanan proses pilkada nanti, mereka (petugas adhoc) tidak mudah terserang penyakit,” kata Arief.
KPU mengajukan usulan tambahan anggaran ke pemerintah dan sudah disepakati dilakukan melalui APBN. Ini dilakukan karena pemerintah daerah di 270 daerah penyelenggara sudah tidak sanggup lagi memberikan tambahan anggaran kepada KPU masing-masing. Sebelumnya, tambahan anggaran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan hanya Rp535, 9 miliar, namun belakangan bertambah. Dalam skema yang diajukan, KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp2,5 triliun hingga Rp5,6 triliun.
Selain pengadaan alat pelindung, tambahan anggaran juga akan banyak dialokasikan untuk membangun tempat pemungutan suara (TPS). KPU harus menambah jumlah TPS hingga 60.000 sebagai konsekuensi pengurangan kapasitas TPS. Pada pilkada sebelumnya setiap TPS menampung 800 pemilih, kini demi menghindari kerumunan massa saat pencoblosan yang memudahkan penularan virus, jumlah pemilih di tiap TPS berkurang menjadi 500 orang. Ini menjadi keputusan pada rapat dengar pendapat DPR, pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/6). Bertambahnya TPS ini juga berdampak pada naiknya jumlah petugas KPPS yang mengakibatkan anggaran pilkada membengkak.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menjelaskan DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan pilkada disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19 pada semua tahapan. Karena itu, diperlukan penyesuaian kebutuhan barang dan juga anggaran, serta penetapan jumlah pemilih di TPS. (Baca juga: KPU Pastikan Pasien Corona Akan DIlayani Khusus Saat Pilkada)
“Jadi, penambahan anggaran memang lebih kepada penerapan protokol kesehatan, sehingga kita sekarang butuh bertemu dengan Gugus Tugas Covid-19. Kami mau tahu standarnya seperti apa. Kami ingin pilkada ini demokratis, sehat, dan aman. Tidak hanya sukses terlaksana, tapi juga aman,” ujarnya kemarin.
Lihat Juga :