Bukan Cuma Suap Proyek, Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Hulu Sungai Utara

Jum'at, 19 November 2021 - 15:46 WIB
loading...
Bukan Cuma Suap Proyek,...
KPK menemukan indikasi suap jual beli jabatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, selain proyek pengadaan barang dan jasa. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU). Hal itu terungkap setelah KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.

Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU Maliki. Uang suap itu diduga berkaitan dengan pengangkatan Maliki sebagai Plt Kadis PUPRP Kabupaten HSU.

"Tersangka AW pada awal tahun 2019, menunjuk MK sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP kabupaten HSU. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh MK untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh Tersangka AW," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan resminya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Rp18,9 Miliar, Bupati Hulu Sungai Utara Ditahan KPK

Penyerahan uang dugaan suap berkaitan dengan pengangkatan Maliki sebagai Plt Kadis PUPRP HSU untuk Abdul Wahid terjadi pada Desember 2018. Kendati demikian, tak dijelaskan secara detil jumlah uang yang diterima Abdul Wahid dari Maliki terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
7 Sungai Paling Berbahaya...
7 Sungai Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Dihuni Monster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved