Muncul Desakan MUI Dibubarkan, Zulhas Imbau Ormas Islam Tidak Terprovokasi

Jum'at, 19 November 2021 - 15:39 WIB
loading...
Muncul Desakan MUI Dibubarkan, Zulhas Imbau Ormas Islam Tidak Terprovokasi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat berlebihan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Desakan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah ramai di jagat media sosial. Desakan ini muncul pasca publik dihebohkan dengan penangkapan tiga ustaz oleh Densus 88 terkait terorisme.

Ketiganya adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ustaz Anung Al Ahmat dan Anggota Dewan Fatwa MUI Ustadz Zain An-Najah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut tuntutan ini sangat berlebihan. Dia memandang bahwa lembaga MUI masih sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia.

"MUI ini penting sekali untuk bangsa dan negara. Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat. Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logiknya MUI harus kita jaga bersama,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Terkait soal isu terorisme, Zulhas menegaskan bahwa bangsa Indonesia menolak dan memerangi terorisme. Jangan sampai, kata dia, masyarakat dirugikan dan stabilitas keamanan terganggu.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu meminta pihak berwenang menjelaskan seterang-terangnya kepada masyarakat mengenai kasus ini.

“Jangan sampai masyarakat cemas, jelaskan semaksimal mungkin. Siapa dan bagaimana jejaring terorismenya, bagaimana 3 ustaz ini terhubung. Jangan sampai tidak jelas dan membuat masyarakat takut. Nanti terima tamu saja takut, mau nyumbang takut, hadir acara takut," paparnya.

Zulhas berharap masalah ini cepat tuntas dan terjelaskan kepada masyarakat. Ia mendorong ormas Islam tidak terprovokasi tapi juga berhati-hati jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pesan saya, jangan terprovokasi," ucap dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)