Pasca COP26 Perlu Kerja Konkret untuk Selamatkan Bumi

Jum'at, 19 November 2021 - 15:09 WIB
loading...
Pasca COP26 Perlu Kerja...
Indonesia perlu berpegang teguh pada NDC atau nationally determined contribution, untuk mengurangi mengurangi emisi karbon dan membangun ketahanan iklim. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah poin penting dihasilkan dalam Conference of the Parties ke-26 (COP26) UNFCCC di Glasgow, Skotlandia yang telah berakhir pada 13 November 2021. Di antaranya negara peserta sepakat mengurangi emisi gas rumah kaca dan pemanasan global, membatasi penggunaan energi fosil, dan komitmen pendanaan dari negara-negara maju bagi negara berkembang untuk adaptasi iklim.

Program Director For Sustainable Governance Strategic KEMITRAAN, Dewi Rizki menganggap bahwa COP26 memiliki target yang ambisius untuk mencegah pemanasan global tak melebihi 1,5 derajat Celcius di atas suhu era pra industri. Ia mendorong implementasi harus selaras dengan target yang dicanangkan. Menurut Dewi, Indonesia perlu berpegang teguh pada NDC atau nationally determined contribution, untuk mengurangi mengurangi emisi karbon dan membangun ketahanan iklim. NDC adalah dokumen komitmen sebuah negara atas Persetujuan Paris yang disepakati dalam konferensi iklim pada 2015 untuk mengurangi emisi karbon dan membangun ketahanan iklim.

"Agar komitmen menjaga suhu bumi benar-benar bisa diimplementasikan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (19/11/2201).

Baca juga: RI Ambil Bagian dalam G20 dan COP26, Erick Thohir Beberkan Hasilnya

Untuk mencapai NDC, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi banyak pihak di banyak sektor. Dalam COP26 ditekankan kolaborasi untuk menyiapkan negara yang terdampak untuk melindungi ekosistem. Peran NPS (non-party stakeholders) seperti masyarakat sipil, pemerintah daerah, masyarakat adat, swasta, harus dibuka agar apa yang direncanakan dalam NDC bisa berjalan. "Kuncinya semua sektor harus dilibatkan," kata Dewi.

Utamanya sektor energi. Salah satu pencapaian NDC adalah dengan pengurangan penggunaan batu bara. Dalam Pakta iklim Glasgow, gagal menghentikan penggunaan batubara secara penuh. Batu bara selama ini adalah penyebab karbon yang memicu pemanasan global. Pada menit-menit akhir penandatanganan draf kesepakatan, India dan China melobi untuk melemahkan penghentian secara penuh itu. Kedua negara itu bersikeras menghapus kata "menghentikan" penggunaan batubara dan menggantinya dengan kata "mengurangi" secara bertahap.

Masalah bantuan dana dari negara-negara maju juga berpengaruh bagi Indonesia. Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, secara akumulatif Indonesia butuh dana sebesar Rp3.779,63 triliun untuk mencapai target net zero emission pada 2030. Dari biaya adaptasi iklim sebanyak Rp3.779,63 triliun itu, pos paling besar adalah sektor transportasi dan energi. Porsinya sebesar 92% atau sekitar Rp3.500 triliun.

Menurut Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), sektor energi masih tergantung pada batu bara. Ketergantungan ini ada di dua sisi, penambangan dan pemanfaatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Mengenal Konsep Green...
Mengenal Konsep Green Building dan Manfaat Penerapannya
Rakornas KKMD, Kemenhut...
Rakornas KKMD, Kemenhut Perkuat Kelembagaan Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove
Perkuat Integrasi Data...
Perkuat Integrasi Data Mangrove, Kemenhut Luncurkan Platform MANDARA
BMKG: Perubahan Iklim...
BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana, Termasuk Banjir Sumatera
Hadapi Perubahan Iklim,...
Hadapi Perubahan Iklim, Menhut Apresiasi Komitmen Gubernur Dalam Menjaga Hutan
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved