Masyarakat Harus Disiplin Jalankan PPKM Level 3 Akhir Tahun
Jum'at, 19 November 2021 - 13:59 WIB
loading...
Seniman Amin Badai (43) dari kampung rumah kita atau kampung pin saat melukis mural yang bertemakan kampanye melawan Covid-19 di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Rabu (20/1/2021). Foto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemerintah mengambil kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan tahun baru ( Nataru ).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar menilai kebijakan PPKM Level 3 di akhir tahun itu harus dijalankan dengan disiplin. "Mohon pengertian dan kerja sama masyarakat untuk bisa menjalankan kebijakan ini dengan disiplin. Tentu kita semua berharap kondisi bisa segera normal," ujar Ardiansyah Bahar, Jumat (19/11/2021).
Menurut dia, masyarakat masih harus membatasi diri untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus positif sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir. "Semoga saja dengan kedisiplinan kita saat ini, di tahun depan kita bisa kembali hidup normal," katanya.
Baca juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Begini Rincian Syarat Pelaku Perjalanannya
Dia meyakini pemerintah sudah memperhitungkan secara matang dalam merencanakan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia itu. "Apalagi jika belajar dari pengalaman bahwa memang di akhir tahun lalu terjadi lonjakan kasus dikarenakan mobilitas masyarakat yang tinggi," ungkapnya.
Selain itu, menurut Ardiansyah, kebijakan turunan dari PPKM Level 3 itu perlu melihat kondisi di setiap daerah. Maka itu, kata dia, pemerintah harus membuat kebijakan lokal berbasis data.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar menilai kebijakan PPKM Level 3 di akhir tahun itu harus dijalankan dengan disiplin. "Mohon pengertian dan kerja sama masyarakat untuk bisa menjalankan kebijakan ini dengan disiplin. Tentu kita semua berharap kondisi bisa segera normal," ujar Ardiansyah Bahar, Jumat (19/11/2021).
Menurut dia, masyarakat masih harus membatasi diri untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus positif sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir. "Semoga saja dengan kedisiplinan kita saat ini, di tahun depan kita bisa kembali hidup normal," katanya.
Baca juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Begini Rincian Syarat Pelaku Perjalanannya
Dia meyakini pemerintah sudah memperhitungkan secara matang dalam merencanakan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia itu. "Apalagi jika belajar dari pengalaman bahwa memang di akhir tahun lalu terjadi lonjakan kasus dikarenakan mobilitas masyarakat yang tinggi," ungkapnya.
Selain itu, menurut Ardiansyah, kebijakan turunan dari PPKM Level 3 itu perlu melihat kondisi di setiap daerah. Maka itu, kata dia, pemerintah harus membuat kebijakan lokal berbasis data.
Lihat Juga :