Terdakwa Penyuap Bupati Solok Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, Rp50 juta ke Desriyanto selaku Ketua Pokja ULP Barang/Jasa Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket Pembangunan Jembatan Ambayan Solok Selatan.
JPU membeberkan, fasilitas pinjaman pribadi ke Muzni berupa uang Rp3,2 miliar diberikan Yamin secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2018. Rinciannya Rp2 miliar berupa empat lembar cek dengan masing-masing sebesar Rp500 juta. Kedua, Rp1 miliar berupa dua lembar cek dengan masing-masing sebesar Rp500 juta.
Ketiga, Rp200 juta yang diberikan secara tunai. Uang pinjaman ini dipergunakan Muzni untuk membeli rumah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Jaksa mengungkapkan, realisasi uang suap dari Yamin merupakan hasil kesepakatan fee 1,5%. Saat permintaan uang suap, para pihak menggunakan sandi di antaranya "titip pesan".
Sedangkan uang suap di antaranya disandikan dengan "titipan" dan "100 kilometer perjam". Sandi '100 kilometer perjam' bermakna uang sejumlah Rp100 juta. Saat melakukan percakapan yang kemudian tersadap KPK maupun chat WhatsApp, para pihak sering menggunakan bahasa Minang.(Baca juga: Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA )
JPU membeberkan, fasilitas pinjaman pribadi ke Muzni berupa uang Rp3,2 miliar diberikan Yamin secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2018. Rinciannya Rp2 miliar berupa empat lembar cek dengan masing-masing sebesar Rp500 juta. Kedua, Rp1 miliar berupa dua lembar cek dengan masing-masing sebesar Rp500 juta.
Ketiga, Rp200 juta yang diberikan secara tunai. Uang pinjaman ini dipergunakan Muzni untuk membeli rumah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Jaksa mengungkapkan, realisasi uang suap dari Yamin merupakan hasil kesepakatan fee 1,5%. Saat permintaan uang suap, para pihak menggunakan sandi di antaranya "titip pesan".
Sedangkan uang suap di antaranya disandikan dengan "titipan" dan "100 kilometer perjam". Sandi '100 kilometer perjam' bermakna uang sejumlah Rp100 juta. Saat melakukan percakapan yang kemudian tersadap KPK maupun chat WhatsApp, para pihak sering menggunakan bahasa Minang.(Baca juga: Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA )
Lihat Juga :