Terdakwa Penyuap Bupati Solok Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:51 WIB
loading...
Terdakwa Penyuap Bupati...
Jaksa menuntut Muhamad Yamin Kahar alias Yamin dengan pidana penjara selama tiga tahun. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa pemberi suap , Muhamad Yamin Kahar alias Yamin,pemilik Group Dempo dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Surat tuntutan bernomor 58/TUT.01.06/24/06/2020 atas nama Muhamad Yamin Kahar alias Yamin dibacakan secara bergantian oleh JPU Rikhi B Maghaz dan Yosi Andika Herlambang dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/6/2020).

Jaksa menilai, Muhamad Yamin Kahar alias Yamin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik pemberian suap secara berlanjut.

Yamin terbukti memberikan suap dengan total Rp475 juta dan fasilitas pinjaman Rp3,2 miliar kepada beberapa orang. Pertama, Rp125 juta berupa uang, berupa karpet masjid senilai Rp50 juta, dan fasilitas pinjaman Rp3,2 miliar kepada tersangka Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan (Solsel) periode 2016-2021.

Kedua, Rp250 juta kepada Hazwinen Gusri selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaaan (ULP) Barang/Jasa Kabupaten Solok Selatan tahun 2018 pada paket Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved