Terdakwa Penyuap Bupati Solok Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:51 WIB
loading...
Terdakwa Penyuap Bupati...
Jaksa menuntut Muhamad Yamin Kahar alias Yamin dengan pidana penjara selama tiga tahun. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa pemberi suap , Muhamad Yamin Kahar alias Yamin,pemilik Group Dempo dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Surat tuntutan bernomor 58/TUT.01.06/24/06/2020 atas nama Muhamad Yamin Kahar alias Yamin dibacakan secara bergantian oleh JPU Rikhi B Maghaz dan Yosi Andika Herlambang dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/6/2020).

Jaksa menilai, Muhamad Yamin Kahar alias Yamin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik pemberian suap secara berlanjut.

Yamin terbukti memberikan suap dengan total Rp475 juta dan fasilitas pinjaman Rp3,2 miliar kepada beberapa orang. Pertama, Rp125 juta berupa uang, berupa karpet masjid senilai Rp50 juta, dan fasilitas pinjaman Rp3,2 miliar kepada tersangka Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan (Solsel) periode 2016-2021.

Kedua, Rp250 juta kepada Hazwinen Gusri selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaaan (ULP) Barang/Jasa Kabupaten Solok Selatan tahun 2018 pada paket Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved