Bareskrim Sita Rp217 Miliar dari Jaringan Pinjol Ilegal yang Tewaskan Ibu di Wonogiri

Selasa, 16 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
Bareskrim Sita Rp217...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyita Rp217 miliar dari jaringan pinjol ilegal yang menewaskan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyita Rp217 miliar dari jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menewaskan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan, jumlah uang tersebut diperoleh dari rekening yang diduga menjadikan penampungan dari para nasabah. "Dari tujuh rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut, berhasil disita atau diblokir penyidik sebesar Rp217 miliar sekian. Ini dari 7 rekening," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Terkait dengan jaringan pinjol ini, Bareskrim Polri menangkap 13 orang. Di antaranya, tiga Warga Negara Asing (WNA) dan 10 lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah, RJ, JT, AY, AL, VN, HH, HC, MHD, JMS, HLD, GCY, WJS dan MLN. Whisnu menyatakan, pengungkapan jaringan pinjol ilegal ini berawal dari penangkapan tim penebar teror atau debt collector. Mereka bertugas menyebarkan ancaman dan promosi dari pinjol ilegal itu. "Kemarin sudah diekspos kasus terkait dengan pinjol ini terkait dengan desk collection 7 orang, kemudian lanjut lagi terkait dengan namanya PT Transfer Dana, PT AFT Asia AFT ya, 4 tersangka," ujar Whisnu.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Pemasok SIM Card Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu Tewas Bunuh Diri

Menurut Whisnu setelah pihaknya menangkap pelaku dengan aplikasi Kredit Kilat/Kredit Kilat Pro. Di mana dalam proses penagihannya para pelaku menggunakan cara pengancaman, penghinaan, penistaan dan mengirim gambar porno (asusila) yang ditransmisikan melalui SMS Blast kepada peminjam atas nama SNS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved