Bareskrim Tangkap Pemasok SIM Card Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu Tewas Bunuh Diri

Senin, 15 November 2021 - 12:41 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Pemasok...
Bareskrim Polri menangkap wanita berinisial M yang menjadi pemasok SIM card bagi pelaku aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror hingga menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap wanita berinisial M yang menjadi pemasok SIM card bagi pelaku aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror hingga menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah. M diketahui berjualan SIM card yang telah diregister melalui salah satu e-Commerce.

"Jadi si J (peran) desk collection (penagih utang secara virtual), yang sudah kita amankan pertama ini, dia awalnya beli (SIM card) lewat salah satu e-Commerce. Kemudian dia beli, itu juga sudah teregister," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Andri membeberkan bahwa seiring berjalannya waktu, J yang kerap membeli SIM card dari M. Akhirnya J berhasil mendapatkan nomor WhatsApp M. Mereka pun berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp untuk transaksi SIM card tersebut.

"Nah terus di perjalanan, dia (J) akhirnya menemukan ada CP yang tercantum, akhirnya dia hubungi via WhatsApp. Selanjutnya beberapa kali dia beli SIM card lewat e-Commerce itu. Selanjutnya dia WA langsung ke si M tadi," beber Andri.

Lebih lanjut, Andri memaparkan bahwa M memang memiliki lapak untuk berjualan di e-Commerce tersebut. Adapun M sudah berjualan sejak lama. Andri melanjutkan, M juga memiliki anak buah untuk membantunya memasok SIM card ke pelaku pinjol ilegal. Saat ini Bareskrim masih memburu dua karyawan M. "Ada 2 terindikasi, masih kita lakukan pengejaran," kata Andri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka ke-13 jaringan aplikasi pinjol ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri karena diteror. Tersangka tersebut seorang wanita berinisial M yang berperan menyediakan SIM card bagi para peneror.

"Kita amankan satu orang lagi, jadi seluruhnya ada 13 tersangka. Yang tersangka ke-13 itu inisialnya M. (Ditangkap di) Jakarta tanggal 10 November sore menjelang malam," ujar Andri, Jumat (12/11/2021). Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis

Andri menyebutkan M bertugas membeli SIM card kosong. Setelah itu, SIM card itu bakal diregistrasi untuk dijual ke tersangka lain yang berperan sebagai desk collection. Adapun, desk collection merupakan tugas untuk menagih utang secara virtual.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)