Bareskrim Tangkap Pelaku Pinjol yang Picu Seorang Ibu Bunuh Diri

Jum'at, 12 November 2021 - 15:36 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Pelaku Pinjol yang Picu Seorang Ibu Bunuh Diri
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminan (Bareskrim) Polri kembali menangkap satu pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Pelaku yang ditangkap petugas merupakan seorang perempuan.

"Ditangkap 10 November 2021 kemarin," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Sayangnya, Andri belum mau membeberkan identitas dan peran perempuan yang ditangkap di kawasan Jakarta tersebut. "Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu, ditangkap satu orang," kata Andri.



Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap warga Tiongkok berinisial WJS selaku otak pinjol ilegal yang menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38). WJS diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak berangkat ke Turki sekitar pukul 20.23 WIB pada Selasa, 2 November 2021.



Dalam kasus ini, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS pun merekrut sejumlah orang untuk menjadi karyawan KSP IMB dan merekrut pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.

WJS juga membangun sistem pembayaran bernama Flinpay untuk melancarkan aksinya. Selanjutnya, WJS juga memerintahkan tersangka GC alias ER alias ED, yang lebih dahulu ditangkap untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway (Flinpay) ke dalam sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay) melalui sistem integrasi yang dinamakan Application Programming Interface (API).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)