Bareskrim Tangkap Pelaku Pinjol yang Picu Seorang Ibu Bunuh Diri
Jum'at, 12 November 2021 - 15:36 WIB
loading...
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminan (Bareskrim) Polri kembali menangkap satu pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Pelaku yang ditangkap petugas merupakan seorang perempuan.
"Ditangkap 10 November 2021 kemarin," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Sayangnya, Andri belum mau membeberkan identitas dan peran perempuan yang ditangkap di kawasan Jakarta tersebut. "Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu, ditangkap satu orang," kata Andri.
Baca juga: Bareskrim Tegaskan WNA Aktor Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap warga Tiongkok berinisial WJS selaku otak pinjol ilegal yang menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38). WJS diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak berangkat ke Turki sekitar pukul 20.23 WIB pada Selasa, 2 November 2021.
"Ditangkap 10 November 2021 kemarin," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Sayangnya, Andri belum mau membeberkan identitas dan peran perempuan yang ditangkap di kawasan Jakarta tersebut. "Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu, ditangkap satu orang," kata Andri.
Baca juga: Bareskrim Tegaskan WNA Aktor Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap warga Tiongkok berinisial WJS selaku otak pinjol ilegal yang menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38). WJS diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak berangkat ke Turki sekitar pukul 20.23 WIB pada Selasa, 2 November 2021.
Lihat Juga :