Kabareskrim Instruksikan Polda Pastikan Penyaluran Bansos Merata

Rabu, 22 April 2020 - 16:37 WIB
loading...
Kabareskrim Instruksikan...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dalam membantu mengawal kebijakan pemerintah menangani Covid-19 saat rapat dengan jajaran Direktur Reserse Kriminal Polda se-Indonesia melalui video conference, Rabu (22/4/2020). Fo
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat dengan jajaran Direktur Reserse Kriminal Polda se-Indonesia melalui video conference, Rabu (22/4/2020). Listyo memberikan pengarahan agar membantu mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Misalnya mengecek secara benar apakah jaring pengaman sosial sudah terdistribusi dengan baik. “Cek jalur PKH, jalur prakerja dan bantuan lewat dana desa. Apakah sesuai dengan daftar yang sudah ditentukan, apakah ada pemotongan terhadap bantuan tunai,” kata Listyo melalui keterangan tertulisnya.

Menurut dia, apabila masyarakat ada yang belum mendapatkan supaya segera dilaporkan untuk mencegah jangan sampai muncul penjarahan lantaran ada yang belum dapat. Sebab, Polri harus membantu mengawal penyaluran bantuan sosial dan program prakerja terhadap masyarakat.

“Jangan sampai ada gejolak karena jumlahnya berkurang atau tidak sesuai dengan list, berikan asistensi terhadap bantuan tunai sehingga tidak ada kesalahan. Koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi apabila ada kesulitan masalah asistensi di daerah,” ujarnya.

Jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan kepada Satgas Pangan harus terus memantau harga-harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020. Jangan sampai ada permainan harga dan penimbunan sembako.

“Cek realisasi dan distribusi dari sembako agar tepat waktu, antara lain realisasi distribusi gula, realisasi distribusi bawang dan penyerapan hasil panen padi (bermasalah atau tidak). Cek ketersediaan beras di Bulog dan penyerapannya,” jelas dia.

Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang warga untuk tidak mudik. Tujuannya, agar memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dengan demikian, kebijakan tersebut harus dikawal oleh seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda se-Indonesia.

“Menghadapi pelaku mudik yang memaksakan diri di check point lakukan dengan secara persuasif, beri pemahaman bahwa mudik berisiko akan membawa carrier, ada permintaan kepala daerah agar warganya tidak mudik dan ada ketentuan diisolasi saat sampai di daerah mudik,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)