Penjelasan KHLK Terkait Foto NASA dan Tudingan Deforestasi

Senin, 15 November 2021 - 13:58 WIB
loading...
Penjelasan KHLK Terkait...
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK, Nunu Anugrah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) perlu menjelaskan ke publik, terkait dua foto satelit NASA. Dalam foto itu diberitakan berbagai media massa merupakan konsesi sawit di Merauke, Papua.

Baca Juga: KLHK
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Berhasil Kurangi Deforestasi Akibat Karhutla hingga 82%

"Dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini. Karena itu, untuk tidak menimbulkan kegagalan persepsi, maka dipandang perlu KLHK menunjukkan foto liputan satelit secara series," kata Nunu dalam pernyataan tertulis, Minggu (14/11/2021).

"Mulai 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018," tambahnya.

Dijelaskan Nunu, data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan, agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja.

"KLHK menggarisbawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011," ungkapnya.

"Dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan Nunu, pergerakan deforestasi tersebut terus meluas pada 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Secara umum, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020.

Kata dia, pergerakan deforestasi tersebut, dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan.

"Tentu tidak relevan untuk menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut," tuturnya.

"Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70% hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)