Raja Juli: Sejengkal Pun Saya Tak Lepas Fungsi Hutan Sumut, Sumbar, dan Aceh

Kamis, 04 Desember 2025 - 16:46 WIB
loading...
Raja Juli: Sejengkal...
Menhut Raja Juli Antoni mengklaim tidak pernah melepas fungsi kawasan hutan sejengkal pun di tiga provinsi yang terdampak banjir bandang Sumatera. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengklaim tidak pernah melepas fungsi kawasan hutan sejengkal pun di tiga provinsi yang terdampak banjir bandang Sumatera, yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia mengklaim selalu menjaga dua pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya, yakni jaga hutan dan berani bertindak benar. “Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan. Termasuk, di tiga provinsi terdampak (bencana), satu jengkal pun, saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut," kata Raja Juli.

Sejauh ini, Raja Juli mengaku, tak pernah menerbitkan pelepasan kawasan selain untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Bima. "Saya ingin tegaskan pada masa saya, pada masa saya setahun ini, saya sudah minta data secara terang benderang kepada teman-teman, selain PSN yang diperintahkan oleh presiden dan ini merupakan cita-cita beliau, Asta Cita beliau," ucap Raja Juli.

Baca juga: Menhut Sebut Bencana Sumatera Terjadi karena Kombinasi Beberapa Faktor Saling Terkait



"Saya tidak pernah menerbitkan pelepasan kawasan, kecuali satu di luar PSN yaitu pelepasan kawasan untuk kepentingan IAIN di Bima," tambahnya.

Sebelumnya, dia mengungkap faktor yang menjadi penyebab bencana banjir bandang di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengklaim, bencana itu merupakan dampak dari sejumlah faktor yang memiliki keterkaitan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Miliki 23% Mangrove...
Miliki 23% Mangrove Dunia, Menhut Dorong Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Berita Terkini
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved