Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Senin, 15 November 2021 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
Aliza dan Edy disebut pernah mengurus pengajuan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah (Lampteng). Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Senin (15/11/2021).
Selain dua orang kepercayaan Azis Syamsuddin, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yakni, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Pemeriksaan terhadap Rita dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas II A Tangerang atas nama Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara," ucap Ipi.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Senin (15/11/2021).
Selain dua orang kepercayaan Azis Syamsuddin, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yakni, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Pemeriksaan terhadap Rita dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas II A Tangerang atas nama Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara," ucap Ipi.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Lihat Juga :