Ketua KPK: Kalau Semua Penegak Hukum Bersatu, Tidak Ada Lagi Korupsi di Indonesia
Sabtu, 13 November 2021 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Karenanya, mantan Deputi Penindakan KPK tersebut meminta kepada segenap jajaran penegak hukum untuk memperkuat sinergitas sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. "Sampai saat ini tidak ada perkara yang bisa disidangkan tanpa perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK atau BPKP. Saya minta kalau ada perkara yang ditangani jaksa atau polisi segera hitung kerugian negaranya," ucapnya.
Selain itu, sambungnya, komitmen dan semangat yang sama untuk pemberantasan korupsi juga harus terus dibangun oleh semua pihak baik oleh penyidik, penuntut umum, auditor hingga hakim. "Kami minta kepada ketua pengadilan bahwa dalam kerangka pemberantasan korupsi, selain hukuman badan, ada ancaman tambahan yang lebih penting, yaitu denda, uang pengganti dan pencabutan hak politik. Ini akan memberikan efek jera," pintanya.
Karena itu, katanya, selain hukuman badan, KPK selalu memasukkan tuntutan terkait pidana tambahan berupa perampasan harta, denda, dan pencabutan hak politik. “Mari kita rapatkan barisan untuk tidak abai dan ramah terhadap praktik-praktik korupsi,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, komitmen dan semangat yang sama untuk pemberantasan korupsi juga harus terus dibangun oleh semua pihak baik oleh penyidik, penuntut umum, auditor hingga hakim. "Kami minta kepada ketua pengadilan bahwa dalam kerangka pemberantasan korupsi, selain hukuman badan, ada ancaman tambahan yang lebih penting, yaitu denda, uang pengganti dan pencabutan hak politik. Ini akan memberikan efek jera," pintanya.
Karena itu, katanya, selain hukuman badan, KPK selalu memasukkan tuntutan terkait pidana tambahan berupa perampasan harta, denda, dan pencabutan hak politik. “Mari kita rapatkan barisan untuk tidak abai dan ramah terhadap praktik-praktik korupsi,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :