Ketua KPK: Kalau Semua Penegak Hukum Bersatu, Tidak Ada Lagi Korupsi di Indonesia

Sabtu, 13 November 2021 - 10:01 WIB
loading...
Ketua KPK: Kalau Semua...
Ketua KPK Firli Bahuri meyakini, jika semua Aparat Penegak Hukum (APH) bersatu, maka tidak lagi korupsi di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini, jika semua Aparat Penegak Hukum (APH) bersatu, maka tidak lagi korupsi di Indonesia. Oleh karenanya, Firli meminta agar seluruh penegak hukum bersinergi dan saling membantu dalam penanganan perkara korupsi.

"Kalau semua APH bersatu, tidak ada lagi korupsi di Indonesia," ujar Firli saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah melalui keterangan resminya, Sabtu (12/11/2021).

Baca juga: Hari Pahlawan, Firli Bahuri: Musuh Kita Bukan Kolonialisme tapi Korupsi

Menurutnya, aparat penegak hukum mutlak bersinergi agar upaya pemberantasan korupsi efektif dan efisien. Perang melawan korupsi wajib dilakukan oleh semua pihak, terutama para aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi

Semangat pemberantasan korupsi, sambungnya, sudah tertuang dalam berbagai peraturan. Di antaranya, UU Nomor 3/1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selanjutnya, UU Nomor 28/1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersih dan bebas KKN."Inilah wujud semangat anak bangsa untuk perangi korupsi. Tapi, sampai saat ini korupsi masih merajalela," bebernya.

Karenanya, mantan Deputi Penindakan KPK tersebut meminta kepada segenap jajaran penegak hukum untuk memperkuat sinergitas sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. "Sampai saat ini tidak ada perkara yang bisa disidangkan tanpa perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK atau BPKP. Saya minta kalau ada perkara yang ditangani jaksa atau polisi segera hitung kerugian negaranya," ucapnya.

Selain itu, sambungnya, komitmen dan semangat yang sama untuk pemberantasan korupsi juga harus terus dibangun oleh semua pihak baik oleh penyidik, penuntut umum, auditor hingga hakim. "Kami minta kepada ketua pengadilan bahwa dalam kerangka pemberantasan korupsi, selain hukuman badan, ada ancaman tambahan yang lebih penting, yaitu denda, uang pengganti dan pencabutan hak politik. Ini akan memberikan efek jera," pintanya.

Karena itu, katanya, selain hukuman badan, KPK selalu memasukkan tuntutan terkait pidana tambahan berupa perampasan harta, denda, dan pencabutan hak politik. “Mari kita rapatkan barisan untuk tidak abai dan ramah terhadap praktik-praktik korupsi,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Rekomendasi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
9 Negara Menolak Gencatan...
9 Negara Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved