Otto Hasibuan: Peradi Kami yang Sah

Jum'at, 12 November 2021 - 23:19 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa ‎yang dimaksud wadah tunggal (single bar) ini adalah Peradi. Kemudian Peradi pecah menjadi beberapa kubu. “Nah, sekarang Mahkamah Agung menyatakan hanya satu yang sah, yaitu Peradi yang kami pimpin. Otomatis kami inilah single bar itu,“ katanya.

Menurut Otto, persoalan para advokat di luar Peradi ini akan secara khusus dibahas dalam rapat komisi dalam Rakonas DPN Peradi. “Nanti apakah Rakernas akan memberikan wewenang kepada kami untuk menerima advokat-advokat di luar Peradi, tetapi untuk sekali saja, kemudian semua itu tidak boleh lagi melakukan‎ ujian-ujian tentunya kan,” katanya.

‎Sebelumnya, MA memutuskan perkara Nomor 3085 K/PDT/2021 melalui majelis hakim yang dipimpin oleh hakim agung Sudrajat Dimyati serta hakim agung Pri Pambudi Teguh dan Syamsul Ma'arif. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan tolak kasasi I dan II. Putusan ini dibacakan atau diketok pada Kamis 4 November 2021.‎
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Era Pengacara Serba...
Era Pengacara Serba Bisa Sudah Lewat, Peradi SAI Dorong Spesialisasi Profesi Advokat
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Rekomendasi
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved