Ternyata Begini Tata Cara Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

Jum'at, 12 November 2021 - 11:44 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Di Ajang FFI 2021, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Berikan Gelar Pahlawan Nasional pada Usmar Ismail

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, masa seseorang bisa diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Pengusulan gelar Pahlawan Nasional dapat diajukan perseorangan, lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, organisasi, atau kelompok masyarakat.

Prosedur pengusulan gelar Pahlawan Nasional sebagai dikutip melalui Informasi Indonesia meliputi:

1. Usulan calon Pahlawan Nasional disampaikan masyarakat kepada bupati/wali kota. Kemudian, bupati/wali kota mengajukan usulan tersebut kepada gubernur melalui instansi sosial provinsi.
2. Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian (melalui proses seminar, diskusi atau sarasehan).
3. Usulan yang menurut pertimbangan TP2GD memenuhi kriteria, diajukan kepada Gubernur yang akan membuat rekomendasi kepada Menteri Sosial.
4. Menteri Sosial RI Cq. Direktorat Jenderal Pemberdayaan sosial dan Penanggulangan Kemiskinan/Direktorat kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial lalu melakukan verifikasi kelengkapan administrasi.
5. Usulan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dibawa kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GD) untuk diteliti, dikaji, dan dibahas.
6. Usulan yang menurut pertimbangan TP2GP memenuhi kriteria, diajukan Menteri Sosial kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lain.
7. Usulan calon Pahlawan Nasional yang tidak memenuhi persyaratan dapat diusulkan sekali lagi minimal 2 tahun berselang terhitung dari tanggal penolakan. Sementara usulan yang tertunda dapat diusulkan dan diajukan kembali kepada mnteri dengan melengkapi persyaratan yang diminta.
8. Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

MG10-Soraya Balqis
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Peringati 80 Tahun Peristiwa...
Peringati 80 Tahun Peristiwa Merah Putih, GPPMP Kenang Perjuangan Pahlawan
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Pangeran Sambernyawa...
Pangeran Sambernyawa Pimpin Pasukannya dengan Semboyan Tiji Tibeh, Bikin Belanda Kocar-kacir
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved