Demokrat Berharap Putusan MA Tolak Gugatan AD/ART Jadi Rujukan PTUN Jakarta

Rabu, 10 November 2021 - 18:23 WIB
loading...
Demokrat Berharap Putusan...
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menyebutkan setelah gugatan Judicial Review di MA ditolak kini pihaknya tengah berkonsentrasi gugatan di PTUN Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat , Hamdan Zoelva menyebutkan setelah gugatan Judicial Review di Mahkamah Agung (MA) ditolak kini pihaknya tengah berkonsentrasi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta . Dia berharap agar putusan MA yang merupakan putusan lembaga negara tertinggi bisa menjadi rujukan oleh institusi di bawahnya yang tengah melaju proses serupa yakni di PTUN Jakarta.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai konferensi pers keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat oleh MA melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril, AHY: Saya Pemilik Sertifikat Resmi Partai Demokrat hingga 2025

"Selaku kuasa hukum saya mengapresiasi terhadap majelis hakim yang memutuskan perkara Judicial Review menolak permohonan M Isnaini cs dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra," ujar Hamdan.

Ia menjelaskan perkembangan persidangan di PTUN terakhir sudah gelar perkara untuk gugatan 150 dan 154. Di mana untuk perkara Nomor 150 sudah mendekati kesimpulan. Sedangkan perkara Nomor 154 masih pemeriksaan saksi, 2-3 kali persidangan lagi akan masuk dalam kesimpulan.

"Semoga putusan MA ini bisa menjadi referensi dan inspirasi bagi seluruh proses perkara berkaitan dengan Partai Demokrat," kata Hamdan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved