Demokrat Berharap Putusan MA Tolak Gugatan AD/ART Jadi Rujukan PTUN Jakarta

Rabu, 10 November 2021 - 18:23 WIB
loading...
Demokrat Berharap Putusan...
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menyebutkan setelah gugatan Judicial Review di MA ditolak kini pihaknya tengah berkonsentrasi gugatan di PTUN Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat , Hamdan Zoelva menyebutkan setelah gugatan Judicial Review di Mahkamah Agung (MA) ditolak kini pihaknya tengah berkonsentrasi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta . Dia berharap agar putusan MA yang merupakan putusan lembaga negara tertinggi bisa menjadi rujukan oleh institusi di bawahnya yang tengah melaju proses serupa yakni di PTUN Jakarta.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai konferensi pers keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat oleh MA melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril, AHY: Saya Pemilik Sertifikat Resmi Partai Demokrat hingga 2025

"Selaku kuasa hukum saya mengapresiasi terhadap majelis hakim yang memutuskan perkara Judicial Review menolak permohonan M Isnaini cs dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra," ujar Hamdan.

Ia menjelaskan perkembangan persidangan di PTUN terakhir sudah gelar perkara untuk gugatan 150 dan 154. Di mana untuk perkara Nomor 150 sudah mendekati kesimpulan. Sedangkan perkara Nomor 154 masih pemeriksaan saksi, 2-3 kali persidangan lagi akan masuk dalam kesimpulan.

"Semoga putusan MA ini bisa menjadi referensi dan inspirasi bagi seluruh proses perkara berkaitan dengan Partai Demokrat," kata Hamdan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Berita Terkini
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved